Berbagai Kisah Novel Saat Menjadi Penyidik KPK Dari Kasus Sarang Burung Walet Hingga e-KTP

Diketahui, Novel kembali ke Tanah Air dalam proses pemulihan sambil menunggu operasi mata tahap kedua di Singapura.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggunakan kursi roda saat akan dibawa ke RS Jakarta Eye Center dari RS Mitra Kekuarga, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Novel Baswedan dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center untuk menjalani perawatan lanjutan usai dirinya mengalami serangan fisik dari orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga air keras yang membuat Novel Baswedan mengalami luka serius di sekitar wajah 

Hubungan tambah panas saat KPK mengumumkan Djoko Susilo mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal itu sebagai tersangka korupsi kasus ini.

Tak lama kemudian, Direskrimun Polda Bengkulu saat itu bersama sejumlah petugas Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya mendatangi KPK untuk menangkap Novel saat dirinya menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korlantas tahun anggaran 2011 (5/10/2012).

Baca: Begini Cara Mendapatkan Mayat untuk Bahan Praktikum Calon Dokter di Semarang

Saat itu, Penyidik KPK itu dikenakan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet.

Meski didatangi, pimpinan KPK menolak tuduhan itu karena menganggap Novel tidak melakukan tindak pidana.

Baca: Selayang Pandang Bendung Katulampa

Dikutip dari tribunnews.com, ketika Novel menangani kasus korupsi proyek simulator SIM yang melibatkan petinggi Polri, ia mendapat pengawalan personel Marinir TNI AL.

"Dulu pernah dijaga anggota marinir. Dulu di rumah Pak Novelnya ada dua sampai empat orang anggota marinir yang menjaga," kata Wisnu Broto, Ketua RT di tempat tinggal Novel Baswedan.

3. Pencuri Sarang Burung Walet

Di tahun 2012, sosok Novel memimpin penggeledahan Gedung Korps Lalu Lintas Polri untuk mengungkap kasus korupsi simulator SIM.

Tak lama setelah penggeledahan atas kasus itu dilakukan, Novel dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet hingga tewas di tahun 2004.

Novel Baswedan
Novel Baswedan (ISTIMEWA)

Tiga tahun kemudian tepatnya 1 Mei 2015, Novel ditangkap di kediamannya atas kasus tersebut.

Namun bulan Februari 2016, Kejaksaan Agung menerbitkan surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP) atas dugaan kasus penganiayaan itu karena minimnya bukti.

4. Suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Saat penggeledahan rumah mantan Ketua MK Akil Mochtar pada Oktober 2013 lalu, sosok Novel terlihat ikut serta sebagai penyidik KPK.

Kasus ini berkaitan dengan suap sengketa pilkada.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved