Berbagai Kisah Novel Saat Menjadi Penyidik KPK Dari Kasus Sarang Burung Walet Hingga e-KTP

Diketahui, Novel kembali ke Tanah Air dalam proses pemulihan sambil menunggu operasi mata tahap kedua di Singapura.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggunakan kursi roda saat akan dibawa ke RS Jakarta Eye Center dari RS Mitra Kekuarga, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Novel Baswedan dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center untuk menjalani perawatan lanjutan usai dirinya mengalami serangan fisik dari orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga air keras yang membuat Novel Baswedan mengalami luka serius di sekitar wajah 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Kurniawati Hasjanah

TRIBUNJAKARTA.COM - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah pulang ke tanah air pada Kamis (22/8/2018).

Novel tiba menggunakan Maskapai Garuda Indonesia GA 825, pukul 11.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta.

Diketahui, Novel kembali ke Tanah Air dalam proses pemulihan sambil menunggu operasi mata tahap kedua di Singapura.

Kasus yang menimpa Novel ini berawal dari penyiraman air keras di dekat rumahnya, Jalan Deposito RT 003 RW 010 Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017, usai salat Subuh.

Insiden itu pun mengakibatkan wajah dan matanya terkena air keras.

Sehari setelah kejadian, tepatnya 12 April 2017, ia mulai menjalani perawatan di Singapura.

Novel menjalani operasi pertamanya di Singapura pada 17 Agustus 2017.

Selanjutnya, pada 31 Juli 2017, Presiden Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian membahas kasus penyerangan Novel.

Hingga Polda Metro Jaya merilis sketsa dua wajah orang yang diduga pelaku penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Sketsa dirilis Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz pada Jumat (24/11/2017).

Baca: Novel Baswedan Pulang: Implan Mata, Kangen Anak sampai Seruan Abraham Samad

Namun, Polda Metro Jaya belum berhasil menangkap pelaku penyerangan meski telah merilis dua sketsa wajah terduga pelaku.

Hingga kini, sekitar 10 bulan pasca insiden penyiraman air keras menimpa dirinya kasusnya terus bergulir.

Berikut berbagai kisah Novel Baswedan saat menjadi penyidik KPK berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com:

1. Menangani kasus korupsi megaproyek e-KTP

Peran Novel Baswedan di kasus korupsi megaproyek e-KTP membuat terbongkarnya kasus ini ke publik.

Sehari sebelum aksi teror dialami Novel, sidang kedelapan kasus e-KTP diadakan di PN Tipikor Jakarta (10/4/2017).

Baca: Mata Kiri Tak Bisa Melihat, Novel Fokus Penyembuhan Hingga Optimal

Beberapa saksi dihadirkan pada sidang itu, di antaranya adalah Dedi Prijono, wiraswastawan sekaligus kakak kandung tersangka, Andi Agustinus.

Dedi mengaku tidak banyak tahu soal proyek yang merugikan negara hingga triliunan rupiah itu.

Tonton Juga:

Di persidangan e-KTP pada 22 Maret 2017, anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani yang saat itu bersaksi, menyebut Novel sebagai salah satu dari tiga penyidik KPK yang melakukan penekanan terhadap dirinya.

Novel membantah hal itu pada sidang e-KTP, 30 Maret lalu.

Baca: Mata Kiri Tak Bisa Melihat, Novel Fokus Penyembuhan Hingga Optimal

Novel menyatakan, Miryam justru mendapatkan ancaman dari rekan sejawatnya di DPR.

“Jadi begini, Yang Mulia, Miryam bercerita mengenai adanya ancaman yang dirasakan oleh dirinya. Makanya rekan saya Damanik (Ambarita Damanik) bertanya kepada Miryam bagaimana kronologinya," terang Novel Baswedan kepada Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar-Butar di sidang e-KTP Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Dari keterangan Miryam, Novel tahu bahwa pemeriksaan e-KTP sempat membuat gempar DPR.

2. Ditangkap ketika menangani korupsi simulator SIM

Di tahun 2012, hubungan KPK dan Polri sempat memanas usai aksi penggeledahan Markas Korlantas Polri yang dipimpin Novel (30/7/2012).

Hubungan tambah panas saat KPK mengumumkan Djoko Susilo mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal itu sebagai tersangka korupsi kasus ini.

Tak lama kemudian, Direskrimun Polda Bengkulu saat itu bersama sejumlah petugas Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya mendatangi KPK untuk menangkap Novel saat dirinya menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korlantas tahun anggaran 2011 (5/10/2012).

Baca: Begini Cara Mendapatkan Mayat untuk Bahan Praktikum Calon Dokter di Semarang

Saat itu, Penyidik KPK itu dikenakan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet.

Meski didatangi, pimpinan KPK menolak tuduhan itu karena menganggap Novel tidak melakukan tindak pidana.

Baca: Selayang Pandang Bendung Katulampa

Dikutip dari tribunnews.com, ketika Novel menangani kasus korupsi proyek simulator SIM yang melibatkan petinggi Polri, ia mendapat pengawalan personel Marinir TNI AL.

"Dulu pernah dijaga anggota marinir. Dulu di rumah Pak Novelnya ada dua sampai empat orang anggota marinir yang menjaga," kata Wisnu Broto, Ketua RT di tempat tinggal Novel Baswedan.

3. Pencuri Sarang Burung Walet

Di tahun 2012, sosok Novel memimpin penggeledahan Gedung Korps Lalu Lintas Polri untuk mengungkap kasus korupsi simulator SIM.

Tak lama setelah penggeledahan atas kasus itu dilakukan, Novel dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet hingga tewas di tahun 2004.

Novel Baswedan
Novel Baswedan (ISTIMEWA)

Tiga tahun kemudian tepatnya 1 Mei 2015, Novel ditangkap di kediamannya atas kasus tersebut.

Namun bulan Februari 2016, Kejaksaan Agung menerbitkan surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP) atas dugaan kasus penganiayaan itu karena minimnya bukti.

4. Suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Saat penggeledahan rumah mantan Ketua MK Akil Mochtar pada Oktober 2013 lalu, sosok Novel terlihat ikut serta sebagai penyidik KPK.

Kasus ini berkaitan dengan suap sengketa pilkada.

Beberapa jumlah uang diberikan kepada Akil untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan atas hasil pilkada di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Awalnya, Akil meminta Rp 6 miliar kepada Rusli lewat pengacara Rusli.

Penyidik senior Novel Baswedan memilih salat Asar lebih dulu di Masjid Al-Ihsan, Kamis (22/2/2018), sebelum pulang ke rumahnya. TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Penyidik senior Novel Baswedan memilih salat Asar lebih dulu di Masjid Al-Ihsan, Kamis (22/2/2018), sebelum pulang ke rumahnya. TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, Akil, Chairun Nisa dan Cornelis Nalau ditetapkan sebagai tersangka.

Total kerugian negara di kasus ini adalah Rp 46 miliar dan pencucian uang sebesar Rp 181 miliar.

Usai Penyerangan Novel Tetap Tidak Takut Memberantas Korupsi

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan usai menjalani serangkaian pengobatan di Singapura pada Kamis (22/2/2018).

Novel Baswedan bersama pimpinan KPK, Laode M Syarif, mengungkapkan penyerangan terhadap dirinya tidak membuat dirinya takut membela pemberantasan korupsi.

"Penyerangan terhadap diri saya ini, tidak membuat kelemahan tetapi ini menjadi penyemangat terhadap diri saya. Apabila kejadian yang menimpa saya membuat takut, maka ini kemenangan bagi pelaku," tukasnya.

Ia melanjutkan kasus yang menimpa dirinya sebagai pelecut semangat untuk mengungkapkan kasus tersebut.

"Saya harap pegawai KPK Aktivis dan penegak hukum tetap semangat membantu pemberantasan korupsi agar semakin berani," pungkasnya pada awak media di lobi gedung Merah Putih KPK.

Novel Baswedan juga berterimakasih kepada pihak-pihak yang mendukung dan membantunya selama proses penyembuhan.

"Saya berterima kasih kepada masyarakat RI Presiden dan wakil presiden yang telah memberi dukungan terkait pembiyaan selama di Singapura,"ujarnya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved