Kasus First Travel
Sidang First Travel: Terdakwa Disoraki, Anniesa Hasibuan Menangis, Persidangan Bakal Dipercepat
Saat terdakwa masuk kedalam ruang persidangan berlangsung suasana gaduh karena sorakan dari para korban
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Sidang kasus penipuan dengan terdakwa tiga bos First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, Cilodong Depok, Senin (26/2/2018) pagi.
Agenda sidang hari ini untuk pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan oleh terdakwa Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah.
Sidang yang digelar untuk kedua kalinya ini masih didatangi oleh korban biro perjalanan umrah First Travel.
Mereka sudah mulai berdatangan dari pukul 08.30 WIB pagi tadi.
Rata-rata mereka yang datang sudah mengikuti persidangan sejak awal diselenggarakan pada tanggal 19 Februari 2018.
Sukowati salah satu korban mengatakan kepada TribunJakarta.com, sengaja ingin mengikuti persidangan.
Baca: Istri Bos First Travel Dicaci-maki hingga Menangis, Sang Suami Hampir Dianiaya
"Saya sudah ngikutin dari sidang awal dari Ciganjur naik Grab car khusus untuk ngikut sidang ini," ujar Sukowati korban First Travel.
Rata-rata korban yang berdatangan dari wilayah Jabodetabek.
"Kemarin pas saya lihat Anniesa Hasibuan bos First Travel senyum-senyum dan badannya gemuk pas dipersidangan," tambahnya.
Korban sengaja datang lebih awal supaya bisa langsung melihat terdakwa dan ikuti jalannya persidangan.
"Saya datang lebih awal ingin melihat langsung persidangan di depan supaya terlihat lebih jelas," pungkasnya.
Baca: Di Tahanan, Jonru Mengaku Mampu Tingkatkan Ibadah dan Menulis Buku
Terdakwa Disoraki saat Masuki Ruang Sidang
Saat terdakwa kasus dugaan penipuan First Travel masuk ke ruang persidangan suasana berubah menjadi gaduh.
Terdakwa Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah sudah masuk ke ruangan persidangan pada pukul 10.41 WIB.
Saat terdakwa masuk kedalam ruang persidangan berlangsung suasana gaduh karena sorakan dari para korban.
"Huuu Pak Andika kembalikan uang kami," ujar seorang korban jemaah First Travel.
Namun saat korban First Travel menyoraki terdakwa petugas langsung meredamkan suasana.
Pengamanan oleh kepolisian diperketat agar persidangan dapat berjalan secara kondusif.
Baca: Kantung Parkir Mulai Dipersiapkan Sebelum Pemberlakuan Ganjil Genap di Tol Cikampek
Korban First Travel Geram, Andika Surachman Jadi Sasaran
Sidang lanjutan kasus penipuan ribuan calon jemaah umrah First Travel dengan terdakwa tiga bos perusahaan tersebut, kembali digelar di PN Depok, Senin (26/2/2108) pagi.
Ketiga terdakwa, yakni pasutri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan serta adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, tiba di PN Depok sekira pukul 10.00, dengan mobil tahanan Rutan Cilodong.
Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Kiki turun terlebih dahulu, dan langsung dimasukkan ke ruang tahanan pengadilan dengan kawalan ketat.
Lima menit kemudian, Andika Surachman turun dari bus tahanan dan dikawal ketat petugas untuk dibawa ke ruang tahanan PN Depok.
Begitu Andika turun, seorang pria gondrong yang belakangan diketahui bernama Kosasih (38), warga Bekasi yang menjadi salah saTu korban First Travel, merangsek mendekati Andika.
"Bunuh diri aja lu Andika. Hei M...et," kata Kosasih geram saat dikutip dari Warta Kota.
Ia sempat akan mendekati dan menyentuh Andika, namun berhasil ditahan aparat.
"M...et Andika, kenapa enggak bunuh diri aja sih lu? Katanya mau bunuh diri, m...et," ujarnya.
Andika lalu berhasil dikawal aparat masuk ke dalam ruang tahanan PN Depok.
Andika sempat menyatakan ke wartawan ia siap menjalani sidang hari ini.
"Saya siap," ucapnya.
Sidang lanjutan ini dipimpin oleh hakim ketua Sobandi, dengan anggota Teguh Arifiano dan Yulinda Trimurti Asih Muryati.
Sedangkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri dari Heri Jerman, Tiazara Lenggogeni, Ramadhan, Mukhamad Tri Setyobudi, dan Tri Sumarni. Agenda sidang hari ini adalah mendengar apakah terdakwa akan membacakan eksepsi atau tidak.
Baca: Anies Baswedan Jadi Rebutan Obyek Foto para Dokter dan Petugas RSPP
Tak Kuasa Tahan Hujatan, Bos First Travel Menangis
Direktur First Travel sekaligus terdakwa kasus penggelapan, Anniesa Hasibuan terlihat menangis saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018).
Berdasarakan pantauan Tribunnews.com, Anniesa yang tampak mengenakan kemeja putih serta kerudung hitam tak kuasa mehanan air matanya saat setelah masuk di ruang sidang PN Depok.
Matanya mulai berkaca-kaca saat dirinya beserta sang suami yang juga Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan sang adik, Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki masuk diruang sidang Garuda PN Depok.
Anniesa berusaha menahan air matanya jatuh saat para korban sekaligus para jemaah yang hadir dipersiangan menghujat ketiganya.
"Woy, maling..maling..maling.."
"Anniesa, balikin duit saya Anniesa," teriak para korban saat dikutip dari Tribunnews.com.
Seketika, ruang persidangan menjadi riuh dengan suara cacian dan makian yang ditujukan ketiga terdakwa.
Ketiganya tampak duduk di kursi persidangan. Anniesa terlihat duduk diapit oleh Andika dan Kiki.
Suasana persidangan terus semakin tidak kondusif, pasalnya para korban terus berteriak menghujat ketiganya.
Anniesa yang mendengar hujanan serta cacian tersebut akhirnya tak kuasa menahan tangis.
Air matanya menetes disela-sela ruang sidang yang semakin berisik.
"Maling..maling..maling," teriak para korban lagi.
Ia lalu mengambil sebuah tisu dari dari saku celananya dan mengusap air matanya tersebut.
Kurang lebih, hampir sekitar satu menit Anniesa terus mengusap kedua matanya.
Sementara itu, para korban yang sudah terlihat geram terus berteriak.
"Anniesa balikin uang saya," seru para korban.
Terlihat suasana persindangan sudah mulai tidak kondusif, petugas pengadilan lalu mengingatkan agar para hadirin yang hadir tenang.
"Tenang bapak ibu, persidangan tidak akan dimulai jika tidak kondisif," kata petugas PN Depok.
Tak lama berselang, Hakim Ketua tiba di ruang pengadilan dan memimpin persidangan.
Agenda persidangan kali ini adalah membacakan kemungkinan pihak terdakwa membawa eksepsi atas dakwaan Jaksa dalam persidangan sebelumnya.
Baca: Terus Dihujat, Bos First Travel Anniesa Hasibuan pun Menitikan Air Mata
Sidang First Travel Digelar Dua Kali Seminggu
Sidang kasus penipuan bos First Travel akan digelar dua kali seminggu.
Hal itu lantaran banyaknya saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
"Sidang akan diadakan seminggu dua kali mengingat para saksi yang banyak supaya cepat selesai," ujar Ketua Majelis Hakim, Subandi di Pengadilan Negeri Depok Jalan Boulevard Grand Depok City, Senin (26/2/2018).
Majelis hakim ingin mempersingkat pelaksanaan sidang First Travel.
Sidang lanjutan kasus First Travel akan digelar pada Senin (5/3/2018) mendatang.
Saksi-saksi akan mulai dihadirkan di persidangan untuk mengungkapkan fakta-fakta.