5 Fakta Dimas Anggara Diduga Lakukan Penganiayaan: Kronologi sampai Dikabarkan Ajak Oknum TNI

Pemain film London Love Story itu diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Fiqih.

TRIBUNNEWS.COM/ACHMAD RAFIQ
Aktor Dimas Anggara, ketika ditemui usai press screnning film London Love Story di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016). 

TRIBUNJAKARTA, CILANDAK - Aktor peran Dimas Anggara dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018) oleh seorang pria bernama Fiqih Alamsyah.

Pemain film London Love Story itu diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Fiqih.

"Iya, ada laporanya di polsek," kata Wakil Kepala Polsek Cilandak AKP Agus Herwahyu Adi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (25/2/2018).

Baca: Sederet Fakta PK Ahok: Sidang 10 Menit Sampai Putusan Buni Yani

Laporan terhadap Dimas itu terdaftar dengan nomorLP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum TribunJakarta.com:

1. Kronologi

Pemain film Dimas Anggara
Pemain film Dimas Anggara (Tribunnews.com/Jeprima)

Dalam surat laporan Fiqih yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018), sekitar pukul 17.00 WIB.

Disebutkan dalam laporan tersebut, ketika itu Fiqih berada di ruang kerjanya.

Tiba-tiba Dimas bersama satu orang temannya masuk.

Baca: Kalung Emas Milik Bocah 6 Tahun Ditarik Paksa Jambret di Tangerang

"Setelah itu, Dimas berbicara dengan saya 'lu ngapain bentak-bentak bapak saya' dengan nada tinggi sambil memukul meja kerja. Saya jawab 'saya tidak membentak bapak situ'," demikian ucapan Fiqih dalam surat laporannya.

Setelah dibentak, Fiqih kemudian mengajak Dimas keluar ruangan.

Masih dari pengakuannya, Dimas melontarkan ancaman padanya.

"Setelah itu, Dimas menarik tangan kanan saya dan mencakar lalu memelintir tangan kanan saya sebanyak satu kali," kata Fiqih.

Ia mengatakan, beberapa temannya mencoba melerai, tetapi menurut Fiqih, Dimas membalasnya dengan bentakan.

"Atas kejadian tersebut, saya mengalami luka lecet pada bagian telapak kanan atas sebelah kanan. Atas kejadian itu saya melaporkan ke Polsek Cilandak untuk diproses lebih lanjut," tulis Fiqih dalam laporannya.

Sampai berita ini ditayangkan, Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak Dimas Anggara.

2. Dimas Diduga Aniaya di Depan Istri Korban

Dimas dikabarkan menganiaya Fiqih di depan istrinya, dengan memelintir tangan Fiqih dan mencakarnya, serta mengancam membunuh Fiqih.

Hal itu terjadi ketika Dimas dan temannya berinisial GM, menyambangi Fiqih di tempat kerjanya Fiqih di White House Kuliner, di Jalan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018) malam.

Hingga pada akhirnya Fiqih tidak terima dan melaporkan Dimas Anggara bersama dengan GM, ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018).

3. Dimas Dikabarkan Ajak Oknum TNI

Aktor Dimas Anggara saat menghadiri acara press screening film 'London Love Story' di XXI Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016). Dimas Anggara memerankan tokoh Dave Seorang lelaki yag berusaha mencari Caramel yang diperankan Michelle Ziudith hingga ke Inggris.
Aktor Dimas Anggara saat menghadiri acara press screening film 'London Love Story' di XXI Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016). Dimas Anggara memerankan tokoh Dave Seorang lelaki yag berusaha mencari Caramel yang diperankan Michelle Ziudith hingga ke Inggris. (Tribunnews/Jeprima)

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/2/2018) Fiqih menjelaskan bahwa sebelumnya, ia dan Dimas beserta GM, bertemu disebuah tempat makan pada Kamis (22/2/2018).

Fiqih menjelaskan Dimas dan GM membawa tujuh orang, satu diantaranya adalah anggota TNI berseragam lengkap.

"Itu hari itu sorenya mereka bawa gerombolan. Ada anggota TNI juga, pakai baju seragam lengkap. Terus dua orang menggunakan jas, dan dua orang yang lainnya berbadan tegap. Saya bisa perhatiin ada 7 orang yang datang saat itu," kata Fiqih Alamsyah.

Fiqih menambahkan, ketujuh orang tersebut datang menemuinya bersama dengan Dimas dan GM, untuk membicarakan mengenai menu makanan yang jatuh tempo pada 31 Januari 2018 lalu.

"Ada yang kedalam, terus yang di luar ada yang jaga-jaga banyak. Kurang lebih 10 orangan," ucap Fiqih Alamsyah.

Kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan oknum TNI yang ikut menemani Dimas dan GM, untuk bertemu kliennya.

"TNI itu tidak boleh dipakai seperti itu. Nanti kita buat surat pengaduan juga. Oknum TNI yang berpakaian seragam ikut-ikutan dalam masalah ini. Nanti kami akan buat pengaduan dulu," ujar Henry Indraguna. (*)

4. Dimas Diduga Siram Es Teh ke Korban

Dimas Anggara saat ditemui di Depok Town Square dalam rangka mempromosikan film 'Promise', Jumat (6/1/2017).
Dimas Anggara saat ditemui di Depok Town Square dalam rangka mempromosikan film 'Promise', Jumat (6/1/2017). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Aktor Dimas Anggara (29) diduga menganiaya serta mengancam pria bernama Fiqih Alamsyah (30).

Keributan antara Dimas dan Fiqih terjadi pada Kamis (22/2/2018) malam. Mereka bertemu bersama teman Dimas berinisial GM, dan kedua orangtuanya.

Fiqih menjelaskan, permasalahan bermula pada menu makanan, yang sudah jatuh tempo pada 31 Januari 2018. Kemudian, terjadi kesalahpahaman. Dimas dan GM dikabarkan ingin mengambil dua ruko yang ia sewa, tetapi memiliki syarat sebelum Dimas membelinya.

"Mereka (Dimas dan GM) bilang mau mengambil tempat kita dengan syarat uangnya dikembalikan full. Jadi uang yang kita terima, itu uang yang sudah dipake DA dan GM delapan bulan rukonya. Sisanya prorate empat bulannya," jelas Fiqih Alamsyah ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/2/2018).

Kemudian, Fiqih mengaku mendapatkan tindakan yang tidak sopan dari Dimas dan GM, yakni disiram es teh manis, yang kemudian dilerai oleh orangtua GM, yang disebut oma dan opa oleh Dimas.

"Bapaknya GM melerai kita, saya bilang, 'opa jangan ikut-ikutan'. Terus anaknya enggak terima, saya bilang enggak bentak-bentak," ucap Fiqih Alamsyah.

Kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna menjelaskan, kesalahpahaman dan keributan terjadi karena Dimas dan GM tidak terima Fiqih mengembalikan uang mereka dengan di prorate.

"Selama delapan bulan sudah didapatkan uang banyak dan mereka minta uang 12 bulan yang dipinjam. Mas Fiqih maunya di prorate, tapi mereka enggak mau," tutur Henry Indraguna.

Kemudian, Fiqih mendapatkan penganiayaan serta ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Dimas Anggara, Jumat (23/2/2018) malam.

Karena tidak terima, Fiqih melaporkan Dimas Anggara dan GM, ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.cil. Di dalam laporan, Dimas diduga melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi terkait kasus tersebut dari Dimas Anggara. Sebelumnya, manajer Dimas mengaku belum mengetahui permasalahan yang dilakukan oleh kekasih aktris Nadine Chandrawinata itu.

5. Korban Dimas Anggara Ketakutan Diancam Dibunuh

Ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/2/201) Fiqih mengaku bersama sang istri, diancam oleh Dimas Anggara akan dibunuh jika memang tidak secepatnya mengembalikan uangnya itu.

"Iya kata dia (Dimas Anggara) kalo saya engga kembalikan uang selama satu tahun saya akan dibunuh. Bukti ada semua di Whatsapp dan screenshot," kata Fiqih Alamsyah.

Kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna mengungkapkan bahwa ancaman tersebut membuat Fiqih dan sang istri ketakutan.

"Klien kami beserta istri bilang takut mau dibunuh ke kami. Kami akan sampaikan pada penyidik untuk perlindungan hukum," ucap Henry Indraguna.

Menurut Henry, permasalahan Fiqih dan Dimas Anggara beserta temannya, GM adalah masalah yang sederhana, tanpa kekerasan semuanya bisa selesai.

"Tapi yang enggak masuk akal adalah DA dan temannya sudah pakai tempat beberapa bulan, terus minta uang ganti satu tahun. Masih baik dia (Fiqih) mau kembalikan uang beberapa bulan," ujar Henry Indraguna. (Kompas.com/TribunJakarta.com/Warta Kota)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved