Polisi Ciduk Penyebar Hoaks Ini, Sebut Ustaz Prawoto dan KH Umar Basri Dianiaya PKI
Ahyad Saepuloh diduga menyebar hoaks terkait penganiayan pengurus PP Persis Prawoto dan KH Umar Basri.
Beliau KH.Umar Basri pengasuh ponpes al-hidayah,
dipukul membabi buta saat sedang BERDZIKIR ditempat pengimaman...
Mohon Selalu waspada di setiap daerah karena mereka yang benci ULAMA Sudah berani terang terangan menyerang Ulama....!!!
Sekarang beliau dirawat disalah satu RS dicileunyi.
Semoga KH.umar basri (Ceng Emon) diberikan kesembuhan....amin
KH. UMAR BASRI (Kg.Emon) Pimp Ponpes Alhidayah Santiong Cicalengka Bandung
"Tersangka memiliki 9 akun Facebook. Semuanya menyebarkan informasi hoaks soal penganiaya Prawoto dan KH Hasan Basri adalah anggota PKI. Unggahannya itu menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," ujar Kombes Samudi.
Ahyad Saepuloh dijerat pakai pasal 45 a Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang I No 19 Tahun 2016 tentang perubahan terhadap Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang berbunyi ;
"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan Informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan Individu dan/atau kelompok Msyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA)”
"(Ancamannya adalah) Hukuman penjara di atas 6 Tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," ujar Samudi. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/hoaks_20180228_204432.jpg)