Tarik Ulur Penghapusan Pajak Barang Mewah Sedan, Pemegang Merk Yakin Harga Mobil Akan Turun
Di dalam aturan tersebut, mobil sedan atau station wagon dengan motor bakar nyala kompresi atau cetus api dikenai PPNnBM 30 persen.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Usulan Menteri Perindustrian
Kementerian Perindustrian tengah meminta Kementerian Keuangan untuk menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil sedan.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menuturkan kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi sedan di Indonesia.
Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan dapat memenuhi permitaan ekspor mobil sedan yang disebut Airlangga terus mengalami peningkatan.
Baca: 20 Tahun Mengabdi, Natanael Terima Laporan Warga sampai Jadi Saksi di Sidang Cerai Ahok-Vero
"Kita lagi minta turun PPnBM untuk sedan. Jadi kalau PPnBM sedan turun, produksi sedan di Indonesia akan meningkat, ekspor meningkat. Karena permintaan ekspor sedan tinggi," ucap Airlangga saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Ia pun optimis produsen kendaraan di Indonesia dapat memproduksi lebih banyak mobil sedan, karena hampir semua Agen Pemegang Merek (APM) sudah siap dengan modelnya masing-masing.
"Jadi tinggal kita dorong saja dengan regulasi baru dan dalam waktu dekat," ucap Airlangga.
Baca: Hari Terakhir Registrasi, Grapari Karawaci Supermal Ramai Didatangi Pelanggan
Komposisi besaran pajak sedan ini pun akan berdasarkan tingkat polusi atau carbon tax sebab sedan juga menjadi bagian dari low carbon emission vehicle (LCEV) atau kendaraan hemat energi dan harga terjangkau.
"Iya masih dibahas. Mobil sedan ini (struktur pajak) juga merupakan bagian dari LCEV (low carbon emission vehicle)," ujar Airlangga.
Adapun saat ini besaran PPnBM untuk mobil sedan sebesar 30 persen, berbeda jauh dengan mobil jenis MPV, SUV, dan hatchback yang dikenai biaya pajak sebesar 10 persen.
Harga Mobil Bisa Turun
Jika tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah ( PPnBM) diturunkan dan setara dengan mobil model lain, maka harga jualnya bisa lebih terjangkau.
Pajak sedan untuk sekarang ini dinilai sangat tinggi, yakni untuk sedan mini (1.500 cc ke bawah) dikenakan 30 persen dan sedan kecil (di atas 1.500 cc) 40 persen.