Warga Tasikmalaya Jadi Anggota MCA, Polda Jabar Ungkap Pembagian Tugas Saat Sebarkan Hoaks

Kelompok itu anggotanya dikenal sebagai penyebar informasi bohong di media sosial alias hoax.

TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Kamis (1/3/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana menyatakan Fuad Sidiq, warga Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya adalah anggota Muslim Cyber Army (MCA).

Kelompok itu anggotanya dikenal sebagai penyebar informasi bohong di media sosial alias hoax.

Fuad lewat akun Facebooknya menyebarkan informasi bahwa orang gila membawa senjata tajam membuat gaduh di Pondok Pesantren Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya ke grup Facebook United MCA.

Baca: Marbot Masjid Peragakan Adegan Rekayasa Seolah Dianiaya, Ternyata Motifnya Ini

Padahal, kejadian itu tidak pernah ada.

"Berdasarkan ‎pengembangan, profiling dia merupakan anggota MCA meski pakai United MCA. United MCA terverifikasi sebagai bagian dari MCA, lebih tepatnya underbouw MCA," ujar Umar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (1/3/2018).

Pantauan Tribun Jabar, United MCA adalah grup tertutup dan khusus, sehingga butuh verifikasi untuk bisa menjadi member di dalamnya.

Dalam organisasi itu terdapat sejumlah pembagian tugas.

Ada pencari foto dan berita hingga sniper.

Fuad berperan sebagai sniper atau pengumpan foto.

"Sebagai pengumpan foto, dia akan mem-feeding foto dan berita yang ia terima ke inti MCA atau United MCA. Nanti, inti MCA itu yang akan mengkolaborasi apakah konten itu layak diviralkan atau tidak. Adapun empat orang anggota MCA yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri bertugas untuk memastikan konten yang diumpan sniper ini layak disebar atau tidak," kata Umar.

Baca: Polda Jabar Tahan 13 Tersangka Gara-gara Sebarkan Berita Hoaks Ulama Dianiaya

Ia mengatakan peran sniper di Jabar cukup banyak.

Fuad salah satunya, mengaku mendapat foto tersebut setelah mencari di internet kemudian dikemas seolah-olah orang gila membuat gaduh di pesantren.

Padahal faktanya, polisi mengamankan orang gila di jalanan, dimandikan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial dan sama sekali tidak berkaitan dengan pesantren.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved