Polisi Minta Driver Ojek Online Tersangka Pengrusakan Mobil Serahkan Diri

"Saya imbau menyerahkan diri dari pada kami lakukan penangkapan," ujar Roma di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

TRIBUNJAKARTA.COM/ BIMA PUTRA
Tampak depan kaca mobil Nissan X-Trail yang rusak setelah dirusak massa pengemudi ojek online. Jumat (3/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA. 

SN juga diduga merekam dan mengirimkan video pengejaran ke grup WhatsApp komunitas ojek online dengan kata-kata memprovokasi para ojek online lain untuk ikut mengejar beramai-ramai mobil tersebut.

Sementara itu, UY diduga ikut mengejar, merusak, dan merekam kejadian tersebut.

Video perusakan mobil yang beredar memperlihatkan sekelompok pengemudi ojek online melakukan perusakan terhadap sebuah mobil Nissan X-trail berwarna putih di Underpass Senen, Jakarta Pusat pada 28 Februari itu.

Dari keterangan pihak pengemudi, mereka melaju dari arah Letjen Suprapto, Cempaka Putih menuju ke Senen.

Pengemudi menyatakan telah membunyikan klakson dan meminta izin untuk melewati sekelompok pengemudi ojek online yang berkerumun.

Namun, ada pengemudi yang merasa tidak senang dan memukul mobil tersebut. (David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Imbau Pengemudi Ojek Online yang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Menyerahkan Diri",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved