Kasus First Travel
Saat Bos First Travel Anniesa Hasibuan Mencatat Secara Detail Pernyataan dari Saksi di Persidangan
Setiap perkataan saksi yang berisi tentang keterangan dan peryataan terkait First Travel langsung dicatat oleh Anniesa
Dalam keterangannya, saksi mengatakan bahwa bos First Travel menjanjikan uang sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu per jemaah jika usai para jemaah berangkat umrah. Anniesa teryata mencatat hal tersebut.
Saat mendapat kesempatan memberikan tanggapan terkait keterangan saksi, Anniesa langsung membuka catatannya tersebut dan membacakannya di dalam persidangan.
"Saya jelaskan secara rinci bahwa fee untuk promo belum kita bayarkan karena promo belum selesai," kata Anniesa sambil membacakan kertas yang ditulisnya.
Selain itu, Anniesa juga mencatat terkait beberapa hal terkait keterangan saksi seperti keteralambatan pemenrangkatan umrah, transfer uang ke rekening First Travel dan soal hutang kepada vendor di Arab Saudi. (Fransiskus Adhiyuda Prasetia)