Sempat Jadi Obat Relaksasi Otot, Begini Alasan Badan POM Larang Peredaran PCC
Sebelum dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), PCC banyak digunakan sebagai obat relaksasi otot.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Y Gustaman
Sementara pasangan suami istri Budi Purnomo dan Leni Kusmiati Wulan adalah pemilik pabrik pil PCC.
Dari keterangan sepasang suami istri ini diketahui mereka memiliki dua gudang PCC di Bandung dan Surabaya, serta satu pabrik PCC di daerah Purwokerto.
Mereka dikenakan pasal 197 subsider 196 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Khusus untuk tersangka Budi Purnomo dijerat juga dengan pasal 3 dan pasal 4 UU No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun.