Nasib Kapolsek Ed Diperiksa Karena Selingkuh, Dicopot Hingga Keinginan Kapolda Lampung Memecatnya
Kapolres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Slamet Wahyudi mengaku telah menunjuk pejabat sementara (pjs) Kapolsek Kalirejo, menggantikan AKP Ed.
Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, BANDARLAMPUNG - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suntana mengatakan ketidaksukaannya terhadap perilaku di institusinya yang selingkuh.
Misalnya saja terhadap kasus dugaan perselingkuhan bawahannya seorang kepala Polsek di Lampung Tengah Komisaris Ed dengan Vk, istri bawahannya, Brigadir Fer.
Baca: Sangat Layak Dilanjutkan, Sandiaga Uno Puji Program RPTRA yang Digagas Ahok
"Terus terang saya kecewa," ujarnya saat mengunjungi kantor Tribun Lampung, Rabu, 7 Maret 2018.
Menurut dia, perilaku anggotanya itu sudah mencoreng institusi dan bisa dikenakan sanksi.
"Kalau saya pribadi inginnya dipecat. Tapi kan ada batasan hukum. Jadi kita ikut saja proses hukumnya seperti apa," ujar Suntana.
Baca: Suka Duka Kasiman, Pengemudi Anak-Anak Difabel di SLB Santi Rama yang Harus Ekstra Sabar
Jika main pecat tanpa prosedur hukum, Suntana mengatakan, dirinya bisa digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Meski begitu, ia menjelaskan bahwa ancaman hukuman terhadap AKP dan VI cuma sembilan bulan.
Dengan viralnya pemberitaan dugaan perselingkuhan oknum kapolsek itu, Suntana berharap bisa menjadi pembelajaran bagi anggotanya.
Suntana mendukung media yang mengkritik perilaku anggotanya di lapangan sebagai kontrol sosial.
"Saya kan cuma punya mata dua, mana bisa mengawasi anggota saya yang berjumlah 10 ribu," tukasnya.

Suara Telepon yang Bergema
Brigadir Kepala Fer menggerebek istrinya bersama Kapolsek Ed. Fer mengaku curiga dengan perilaku istrinya, yang bekerja di Disdukcapil Pemkab Pringsewu, beberapa waktu terakhir.
Kecurigaan dia bertambah setelah menemukan percakapan VK dengan APK Ed via aplikasi WhatsApp (WA).
Baca: Operasi Keselamatan Jaya, Pengendara Motor Dapat Helm Gratis dari Polres Jakarta Pusat
Dian Fuadi, adik ipar Fer, mengatakan, kecurigaan Fer tak sekadar dilatari perubahan perilaku VK belakangan ini.
Menurut Dian, Bripka Fer menemukan bahwa VK sering komunikasi dengan AKP Ed melalui aplikasi WhatsApp (WA)
"VK memang sering pulang larut malam dan berubah akhir-akhir ini. Informasinya hubungan mereka (VK dan AKP Ed) sejak tahun baru 2018, kemudian diperiksalah WA tersebut,"kata Dian.
Sebelum digerebek, Bripka Fer, awalnya menelepon sang istri.
Baca: Pep Sebut Manchester City Kalah Karena Tidak Bermain Sungguh-sungguh
Menurut Dian, suara VK di telepon terdengar bergema.
Tapi, sambungan telepon kemudian dimatikan dengan alasan salat.
Tak lama berselang, Bripka Fer melapor ke AKP Ed, selaku atasannya di Polsek Kalirejo.
Bripka Fer melapor tentang hasil BAP dirinya sebagai penyidik di Polsek Kalirejo.
"Nah, ternyata saat ditelepon itu sama, suaranya menggema," ucapnya.
Bripka Fer pun curiga. Fer akhirnya melakukan pengintaian selama dua jam, pukul 17.30 sampai 19.30 WIB, di rumah kontrakan AKP Ed pada Senin (5/3) sore.
Ia melihat langsung VK keluar dari rumah kontrakan AKP Ed.
VK Bantah Selingkuh
VK adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Disdukcapil Pemkab Pringsewu. VK akhirnya buka suara atas tuduhan perselingkuhan antara dirinya dengan Kapolsek AKP Ed.
VK mengaku cuma curhat kepada AKP Ed. Pasalnya, ia menyebut perilaku Bripka Fer mulai berubah belakangan terakhir.
"Kedatangan saya ke rumah Kapolsek Kalirejo itu untuk mencari informasi tentang suami saya (Bripka Fer)," kata VK kepada Tribun via seluler, Rabu (6/3/2018).
VK mengaku ada permasalahan antara dirinya dengan sang suami. Tapi, ia enggan membeberkan lebih lanjut soal permasalahan itu.
Baca: 2 Kesalahan Besar Penyebab Tottenham Hotspur Kalah dari Juventus dan Tersingkir
VK akhirnya datang menemui AKP Ed. Menurut dia, itu pun atas arahan Ibu Bhayangkari, yang tidak lain istri dari AKP Ed.
Ketika di rumah kapolsek, VK mengaku keduanya tidak benar-benar ngobrol.
Karena AKP Ed sibuk menelepon dan menerima telepon.
Diantaranya telepon Lurah Sendang, telepon dari istri AKP Ed, dan telepon dari suami VK.
Jelang magrib, lanjut VK, AKP Ed kembali terima telepon. Tapi, kali ini di teras rumah.
Baca: Takluk di Kandang, Manchester City Tetap Lolos ke Perempat Final
"Setelah itu, karena waktu sudah malam dan kapolsek merasa tidak enak dengan lingkungan sekitar, lantas saya diminta pulang," kata VK.
Saat VK keluar dari rumah muncul Bripka Fer. Menurut VK, Bripka Fer langsung marah-marah.
"Langsung dia (suaminya) foto-foto saya, langsung videoin saya, nggak lama dari itu disebarluaskan ke WA (aplikasi WhatsApp)," ujarnya.
VK menegaskan, saat bertamu ke rumah AKP Ed, pintu rumah tidak tertutup rapat.
Ia pun menyayangkan sikap Bripka Fer yang tidak menggedor rumah AKP Ed ketika dia sedang berada di dalam rumah.
Dicopot
Kapolres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Slamet Wahyudi mengaku telah menunjuk pejabat sementara (pjs) Kapolsek Kalirejo, menggantikan AKP Ed.
Ia mengatakan, AKP Ed dicopot sementara dari jabatannya karena menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.
"Hari ini (kemarin) sudah saya tandatangani surat perintah (sprint) pejabat sementara sebagai Kapolsek Kalirejo, yakni AKP Kadengan. Jadi, tidak ada posisi yang kosong," terang Slamet.
Sementara AKP Kadengan yang ditunjuk sebagai Pjs Kapolsek Kalirejo menyatakan segera menjalankan tugas yang diamanahkan kepadanya.
Baca: VIDEO - Pemain Tottenham Son Heung-Min 2 Kali Diinjak Bek Juventus
"Hari ini (kemarin) saya sudah dapat surat perintahnya langsung dari Pak Kapolres," kata perwira yang menjabat Kasie Humas Polres Lamteng itu.
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.
Dalam waktu dekat akan digelar sidang kode etik atas kasus dugaan perselingkuhan tersebut.
"Ya, sudah kita periksa semua, dalam waktu dekat kita limpahkan dan kita sidangkan," kata Hendra,.
Disinggung soal pasal yang dilanggar, Hendra enggan menjawab. Namun, ia menyebutkan AKP Ed diancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"PTDH, sudah jelas, pemberhentian dengan tidak hormat itu yang paling tertinggi. Tapi, kita lihat sidangnya," kata Hendra. (Tribun Lampung).