Sopir Angkot Lontarkan Kata-kata Kasar ke Petugas karena Diduga Tak Terima Dirazia

Pengemudi yang tidak diketahui namanya tersebut melontarkan kata-kata kasar, diduga karena pengaruh minuman keras

Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Ilustrasi razia 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sejumlah kendaraan terjaring razia dalam rangka Operasi Lintas Jaya di Jalan Raya Bekasi Barat, Jakarta Timur, Jumat (9/3/2018).

Dalam razia tersebut, ada pengemudi angkot yang menolak ditindak petugas, padahal ketika dilakukan pemeriksaan, surat-surat kendaraannya tidak lengkap.

Pengemudi yang tidak diketahui namanya tersebut melontarkan kata-kata kasar, diduga karena pengaruh minuman keras.

Pengemudi angkot tersebut lantas langsung diamankan beserta kendaraanya, ke Kantor Dishub. Sedangkan puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, langsung ditilang.

Baca: Hari Ini, Dishub DKI dan STTD Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pelaporan Anies Baswedan

"Tadi ada pengendara yang menolak untuk ditilang tapi sudah kita amankan," kata Kasiewasdal Sudinhub Jakarta Timur Slamet Dahlan, Jumat (9/3/2018).

Pihaknya selalu mengimbau para pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

"Selanjutnya kelengkapan, baik itu helm, sabuk pengamanan, dan sebagainya," imbuh Slamet. (Joko Supriyanto)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved