Polsek Cakung Tangkap Komplotan Begal Sadis Yang Sering Beroperasi di Wilayahnya

Tiga orang anggota komplotan tertangkap pada Jumat (9/3/2018) yang lalu, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pencarian petugas.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Kapolsek Cakung Kompol Supoyo saat menunjukan sebilah celurit dan satu unit telepon genggam hasil sitaan dari para pelaku, Minggu (11/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Polsek Cakung merilis komplotan begal sadis yang selama ini sering beroperasi di sekitar Cakung pada Minggu (11/3/2018).

Tiga orang anggota komplotan tertangkap pada Jumat (9/3/2018) yang lalu, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pencarian petugas.

Dalam penangkapan kali ini polisi berhasil menyita sebilah celurit, satu unit telepon gengam dan dua unit sepeda motor.

Pelaku yang tertangkap adalah Adi Purnomo alias Bedul (21), Mulya Fahreza alias Reza (19) dan K (17).

Ketiga pelaku ini berhasil diamankan oleh Polres Cakung di daerah Perkampungan Industri Kecil (PIK), Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Sementara dua orang tersangka lainnya yang masih diburu adalah AP dan O.

Komplotan ini dikatakan sadis karena mereka tak segan melukai korbannya bila melawan dengan sebilah celurit.

"Pelaku selalu membabi buta dalam menjalankan aksinya, main pukul dan main bacok," kata Kapolsek Cakung Kompol Supoyo.

Komplotan ini juga tidak memiliki target tertentu.

Baca: Sekilas Pandang Pelatih Egy Maulana di Lechia Gdansk

"Target operasinya tidak menentu, kalau di jalan ada kesempatan mereka spontan beraksi," lanjutnya. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh TribunJakarta.com, komplotan ini sudah beraksi sebanyak empat kali dan ke-empatnya dilakukan pada malam hingga dini hari.

Baca: Pesohor Polandia Dukung Egy Maulana Berkarier di Lechia Gdansk

"Dari pengakuan tersangka sudah empat kali beraksi," ujarnya kepada TribunJakarta.com di Polres Cakung, Jakarta Timur.

"Korbannya mulai dari pedagang, pengendara motor, hingga orang yang duduk di depan rumah," katanya.

Komplotan ini biasanya merampas benda berharga korbannya seperti dompet dan telepon genggam.

Baca: Anak Bos Matahari Punya Gaya Hidup Sustainable Suzy, Apa Itu?

Baca: Film Dilan 1990 Nyaris Nembus 7 Juta Penonton Muncul Tagar #Tolakdilanturunlayar, Kenapa?

"Korbannya ada 11 orang, tetapi tidak ada yang mereka bunuh, hanya dilukai saja," tambahnya.

Ketiga tersangka yang telah tertangkap ini akan dikenakan pasal 365 Yo 53 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved