Ada Peringatan di Markas Bandar Judi : Dilarang Buang Air Besar
Sementara dinding tempat judi itu berwarna putih dengan langit-langit tersebut dari triplek berwarna krem.
Penulis: Bima Putra | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Aparat gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Pusat menangkap puluhan bandar judi.
Lokasi penangkapan berada di Jalan Dwiwarna 42 A gang C, Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pada satu TKP sekitar 200 meter setelah memasuki jalan Dwiwarna sebelah kanan, terdapat satu kamar mandi.
Pada kamar mandi tersebut terdapat peringatan yang terbuat dari kardus bertuliskan "Dilarang berak dan buang air harap siram air yang banyak, bau tau!!!!!".
Baca: Jubir MA : Jika Sayang Keluarga, Seharusnya Sudah Tidak Ada Lagi Pejabat Yang Terkena OTT KPK
Anehnya, di kamar mandi tersebut terdapat toilet duduk dan bak air.
Di samping kanan kamar mandi terdapat satu tangga yang hanya bisa dilalui satu orang.
Karena gelap tidak diketahui tangga tersebut menuju ke mana.
Untuk masuk ke dalam terdapat pintu berwarna hijau yang terbuat dari besi.
Sementara dinding tempat judi itu berwarna putih dengan langit-langit tersebut dari triplek berwarna krem.
Walau terletak di gang sempit, pencahayaan di kedua tempat judi tampak memadai.
Baca: Pejabat PN Tangerang Terjaring KPK, Mahkamah Agung Merasa Tidak Kecolongan
"Ketika diamankan mereka tidak melawan, namun ada tiga orang yang sempat melarikan diri," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu kepada wartawan TribunJakarta.com.
Penggerebekan dilakukan sejak pukul 18.30 hingga pukul 21.30 WIB. Senin (12/3/2018).
Sebanyak 87 orang diamankan, mereka terdiri dari bandar dan pemain judi.
Pihak kepolisian sendiri mengamankan uang sebanyak Rp 300 juta dari hasil penggerebekan.
Ada dua tempat judi yang digerebek, lokakasinya saling berdekatan dan terhubung lewat jalan setapak yang hanya dapat dilalui satu orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/papan-peringatan-di-markas-bandar-judi_20180313_003013.jpg)