Jubir MA : Jika Sayang Keluarga, Seharusnya Sudah Tidak Ada Lagi Pejabat Yang Terkena OTT KPK
Suhadi mengatakan, jika masih ada pejabat yang terkena OTT KPK, artinya pejabat tersebut tidak sayang dengan keluarganya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi putra kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi menyayangkan seorang Pejabat Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terlibat kasus suap.
Bahkan pejabat tersebut terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Suhadi mengatakan, jika masih ada pejabat yang terkena OTT KPK, artinya pejabat tersebut tidak sayang dengan keluarganya.
"Pejabat yang terkena OTT KPK tersebut, berarti tidak sayang keluarga, nama baik, dan juga institusinya sendiri," tutur Suhadi kepada TribunJakarta.com melalui sambungan telepon, Senin (12/3/2018).
Baca: Puluhan Bandar Judi Dibawa ke Polda Metro Jaya Naik Angkot
Suhadi pun mengimbau sebaiknya para pejabat jangan melakukan kegiatan yang mempunyai risiko hukum lagi.
"Seharusnya menjadi cerminan bagi pejabat lainnya.
Sebelumnya diberitakan KPK melakukan OTTkepada TT sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca: Pejabat PN Tangerang Terjaring KPK, Mahkamah Agung Merasa Tidak Kecolongan
TT diketahui bekerja sebagai panitera pengganti di Pengadilan Negeri Tangerang.
Penangkapan TT sendiri dilakukan oleh Tim OTT KPK diruangannya, di Kantor PN Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan No.7, Sukasari, Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/gedung-kpk_20180214_090002.jpg)