Heboh Sindikat Hacker Surabaya: Bobol Situs Pemerintah AS, FBI Turun Tangan Sampai Picu Perang Siber
Ketiga pemuda yang berusia 21 tahun ini juga masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Jebol Ribuan Sistem IT di 44 Negara
Tiga mahasiswa Universitas di Surabaya meretas ribuan sistem Informasi Teknologi di 44 negara.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menerangkan, ketiga mahasiswa yang diringkus berinisial NA (21), KPS (21), dan ATP (21).
Mereka bagian dari Komunitas Surabaya Black Hat (SBH). Ketiga pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan metode SQL Injection untuk merusak database.
"Total ada 44 negara dan tidak menutup akan bertambah. Ini masih dalam lidik," ujar Roberto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Menurut Roberto, satu pelaku bisa meretas hingga 600 sistem IT di 44 negara, "Ini hampir tiap-tiap orang 600 sistem IT," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ketiga pelaku melakukan peretasan di pelbagai instansi.
Argo mencontohkan, mereka meretas sistem keamanan IT perusahaan di Indonesia, kemudian mengirimkan peringatan melalui surat elektronik.
Para pelaku meminta tebusan ke perusahaan tersebut, jika sistem IT perusahaan yang diretas ingin dipulihkan seperti semula.
"Minta uang Rp 20 sampai Rp 30 juta. Itu dikirim via PayPal. Kalau tidak mau bayar sistem dirusak," ujar Argo.
Menurut Argo, pengungkapan kasus tersebut setelah pihak kepolisian menerima informasi dari pusat pelaporan kejahatan di New York, Amerika Serikat.
Bahwa terdata puluhan sistem berbagai negara rusak. Setelah ditelusuri, pelakunya menggunakan IP Address yang berada di Indonesia, tepatnya Surabaya.
"Kita kerjasama dan mendapat informasi itu. Kita analisa sampai dua bulan berdasarkan informasi dari FBI itu," ujar Argo.
Tindak pidana yang dilakukan ketiga mahasiswa itu, bisa memicu cyber war atau perang siber. Sebab, mereka meretas sistem Pemerinta Amerika Serikat
Polisi menangkap tiga orang pemuda berinisial ATP, NA dan KPS di berbagai tempat berbeda di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/3/2018). Ketiga pemuda yang berusia 21 tahun ini juga masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.
"Tiga pelaku masih buron," ujar Argo.
Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.
Raup Rp 200 Juta Per Orang
Tiga mahasiswa Surabaya meretas ribuan sistem IT di 44 negara dengan keuntungan masing-masing Rp 200 juta.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menyampaikan, pundi rupiah yang mereka dapatkan dalam bentuk Paypal dan Bitcoin. Uang itu mereka kumpulkan selama aktif meretas sejak 2017 lalu.
"Rp 50 juta sampai Rp 200 juta per orang," tutur Roberto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Para pelaku berinisial NA (21), KPS (21), dan ATP (21) itu meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi. Setelah berhasil membobol sistem, mereka menawarkan perbaikan. Apabila ditolak maka akan langsung dirusak.
"Ini kan hampir tiap-tiap orang 600 website. Bukan website saja tapi sistem IT," jelas dia.
Para hacker yang menjadi bagian dari Komunitas Surabaya Black Hat (SBH) itu melancarkan aksinya dengan menggunakan metode SQL Injection untuk merusak database.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono Argo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut setelah pihak kepolisian menerima informasi dari pusat pelaporan kejahatan di New York, Amerika Serikat.
Bahwa terdata puluhan sistem berbagai negara rusak. Setelah ditelusuri, pelakunya menggunakan IP Address yang berada di Indonesia, tepatnya Surabaya.
"Kita kerjasama dan mendapat informasi itu. Kita analisa sampai dua bulan berdasarkan informasi dari FBI itu," ujar Argo.
Tindak pidana yang dilakukan ketiga mahasiswa itu, bisa memicu cyber war atau perang siber. Sebab, mereka meretas sistem Pemerintah Amerika Serikat
Polisi menangkap tiga orang pemuda berinisial ATP, NA dan KPS di berbagai tempat berbeda di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/3/2018). Ketiga pemuda yang berusia 21 tahun ini juga masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.
"Tiga pelaku masih buron," ujar Argo.
Polisi Masih Buru Tiga Pelaku
Polisi masih memburu tiga pelaku peretasan yang memakan korban ribuan sistem Informasi Teknologi di 44 negara.
Polisi meringkus tiga hackers asal Surabaya, Jawa Timur yang melakukan pemerasan yaitu KPS (21), ATP (21), dan NA (21).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, sampai saat ini polisi juga masih memburu tiga pelaku lainnya yang masih dalam satu komplotan hackers tersebut.
"Mereka merupakan anggota inti kelompok hacker Surabaya Black Hat (SBH) yang masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Para pelaku meretas sistem IT lembaga negara. Tidak tanggung-tanggung, para pelaku tidak hanya membobol sistem IT di Indonesia, namun juga di luar negeri.
"Ada, di luar negeri juga ada, tapi tidak bisa kita sebutkan ya. Dari perusahaan kecil sampai besar ada," ujarnya.
Setelah berhasil diretas, pelaku ini mengirim email, bukti telah berhasil meretas sistem. Setelah mengirim bukti, para pelaku meminta sejumlah uang, untuk memulihkan sistem yang dirusak.
Uang yang diminta pelaku antara Rp 15 hingga Rp 25 juga per satu sistem IT yang diretas.
"Pembayaran uang tebusan itu dilakukan melalui akun paypal dan bitcoin. Mereka kirim email untuk minta tembusan. Minta uang ada Rp 20 juta, Rp 25 juta, Rp 15 juta itu dikirim via paypal. Kalau enggak mau bayar sistem dirusak," ujar Argo.
Argo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut setelah pihak kepolisian menerima informasi dari pusat pelaporan kejahatan di New York, Amerika Serikat.
Bahwa terdata puluhan sistem berbagai negara rusak.
Setelah ditelusuri, pelakunya menggunakan IP Address yang berada di Indonesia, tepatnya Surabaya.
"Kita kerjasama dan mendapat informasi itu. Kita analisa sampai dua bulan berdasarkan informasi dari FBI itu," ujar Argo.
Tindak pidana yang dilakukan ketiga mahasiswa itu, bisa memicu cyber war atau perang siber.
Sebab, mereka meretas sistem Pemerinta Amerika Serikat
Polisi menangkap tiga orang pemuda berinisial ATP, NA dan KPS di berbagai tempat berbeda di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/3/2018).
Ketiga pemuda yang berusia 21 tahun ini juga masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur. (Dennis Destryawan/Tribunnews)