Konsumsi Makanan Kedaluwarsa Bisa Berakibat Fatal Bagi Kesehatan

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) DKI Jakarta, Sukriadi Darma mengatakan makanan kedaluwarsa mengandung racun.

ISTIMEWA
Polisi gerebek gudang makanan kedaluwarsa di Tambora Jakarta Barat, Senin (19/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek gudang PT PRS di Jalan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat yang mengubah tanggal kedaluwarsa makanan sebelum diedarkan ke pasaran.

Bila dikonsumsi, tentunya makanan kedaluwarsa ini sangat berbahaya bagi kesehatan.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) DKI Jakarta, Sukriadi Darma mengatakan makanan kedaluwarsa mengandung racun yang bisa saja menyebabkan kematian.

"Barang kadaluwarsa apalagi barang ini banyak mengandung protein tinggi dan kalau kedaluwarsa bisa tercemar mikroba yang sifatNya pathogen," kata Sukriadi di lokasi, Selasa (20/3/2018).

Baca: 5 Fakta Menyanyat Hati Wanita Cantik Yang Dicekik Hingga Tewas, Mama Muda Yang Kerap Diteror

Apalagi, produk kedaluwarsa yang juga ditemukan di gudang ini adalah susu bayi.

Pasalnya, pencernaan bayi sangat sensitif terhadap apa yang dikonsumsinya.

Bukan tak mungkin hal itu akan menyebabkan kematian pada bayi.

"Makanya sangat bahaya karena bayi sangat rentan untuk terkena penyakit itu," kata Sukriadi.

Meski begitu, Sukriadi masih enggan merinci bakteri apa saja yang ditemukan pihaknya dari makanan kedaluwarsa yang diamankan polisi ini.

Pasalnya, pihaknya masih melakukan uji laboratorium terkait hal itu.

Baca: Dibilang Tidak Natural Agnez Mo Beri Jawaban Cerdas, Netizen Justru Anggap Terlalu Berlebihan

"Untuk barang yang ditemukan disini kami masih lakukan uji laboratorium," ujarnya.

Diketahui, produk makanan yang ditemukan di gudang PT PRS seperti keju, mayones, selai kacang, susu bayi dan jenis makanan olahan lainnya.

Dari lokasi sebanyak 90.060 ribu produk makanan kedaluwarsa disita polisi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved