Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang Buah Sepanjang Jalan Jatinegara Timur
Dari pantauan TribunJakarta.com sebanyak lima mobil satpol PP dikerahkan untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di trotoar tersebut.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan para pedagang buah yang berjualan di sepanjang trotoar Jatinegara Timur, Selasa (20/3/2018).
Dari pantauan TribunJakarta.com sebanyak lima mobil satpol PP dikerahkan untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di trotoar tersebut.
Belasan lapak buah milik para pedagang dibongkar oleh para anggota Satpol PP ini.
"Ini lahan di dalam ruko masih luas, kenapa masih buka lapak dagangan d trotoar," kata seorang petugas kepada pedagang buah.
Baca: Satpol PP Razia Anak Sekolah yang Bolos ke Warnet
Baca: Jalur Pedestrian Jatinegara Akan Dilengkapi Lampu Hias, Bangku Taman Hingga Fasilitas Internet
Dalam razia kali ini para petugas satpol PP tidak menyita barang dagangan para penjual, petugas hanya menertibkan lapak mereka dengan membongkarnya .
Para pedagang yang terjaring razia ini akan disita KTP-nya.
Mereka aka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.000 dan denda Rp 200 ribu.

KTP dapat diambil para pedagang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur bila sudah membayar biaya denda dan administrasi.