5 Fakta Mujiyono Bawa Uang Mainan Rp 4,5 Miliar Ke BCA, Pengusaha Kaya Ditipu Hingga Nyaris Pingsan

Mujiono datang dengan percaya diri membawa kardus berisi uang Rp 4,5 miliar. Rupanya itu hanya uang mainan!

Surya.co.id
Mujiyono 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mujiono datang dengan percaya diri membawa kardus berisi uang Rp 4,5 miliar.

Warga Dusun Karangtengah, Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut itu mendatangi Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Tulungagung, Senin (19/3/2018) pagi.

"Dibantu seorang petugas dari BCA, Mujiono membuka kardus itu," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, dikutip TribunJakarta dari Surya, Selasa (20/3/2018).

Baca: Kejam! Seorang Wanita Dilarang Masuk Ke Sebuah Pesta Ulang Tahun Hanya Karena Dia Gemuk

Namun saat dibuka, kardus tersebut bukan berisi uang seperti yang disebutkan Mujiono.

Baca: Indonesia U-23 Unggul 3 Gol, Hargianto-Septian Tambah Pundi Gol Indonesia

Melainkan setumpuk uang kertas mainan.

Penelusuran TribunJakarta.com berikut lima fakta seputar kasus Mujiono dan uang mainannya.

TONTON JUGA 

1. Mujiono Berniat Lunasi Kredit

Mujiono berniat melunasi kreditnya yang macet sejak tahun 2015.

Ia datang sambil membawa sebuah kardus berisi uang Rp 4,5 miliar.

Sertifikat tanah rumahnya yang mewah dijaminkan Mujiono ke BCA.

"Saya kredit Rp 6 miliar, sekarang tinggal Rp 4,5 miliar," terang Mujiono.

Lanjut Mujiono, uang pinjaman dari BCA itu digunakan untuk modal usaha.

Namun Mujiono ingin menjual rumah mewahnya ini, untuk menutup kredit.

"Saya maunya semua langsung saya tutup, biar bisa fokus dengan bisnis baru," katanya.

Baca: Hidup Serba Mewah Maia Estianty Blak-blakan Soal Sumber Kekayaannya, Dari Sang Kekasih?

2. Ditipu Orang Yang Ingin Membeli Rumah Mewahnya

Mujiono yang membawa uang mainan ke Bank Central Asia (BCA) ternyata dibohongi seorang tokoh yang dikenalnya bernama Ali, asal Kanigoro Blitar.

Ayah tiga anak ini berkisah, dirinya menjual sebuah rumah di Desa Sumberejo Kulon senilai Rp 17 miliar.

Oleh seorang perantara bernama Suprapto, rumah itu ditawarkan ke Ali.

Usai datang dan melihat rumah, Ali sepakat membeli rumah dengan harga Rp 15,1 miliar.

Harga itu mencakup tanah, bangunan dan perabot barang antik di dalamnya.

Baca: Demi Beli Narkoba, Tiga Anak Umur Belasan Tahun Tertangkap Mencuri Motor

"Kami sudah membuat perjanjian jual beli hitam di atas putih," tutur Mujiono, Rabu (21/3/2018) saat ditemui di rumahnya.

Ali awalnya menawarkan memberi uang muka, namun ditolak Mujiono.

Mujiono kemudian mengajak melakukan pelunasan di BCA.

"Sertifikat tanahnya kan masih di BCA, saya mikirnya dilunasi sekalian terus langsung diambil," ujarnya.

Pada Jumat (16/3/2018) Mujiono diminta mengambil uang di rumah Ali.

Uang di dalam dua kardus itu dimasukkan ke mobil Mujiono oleh dua orang suruhan Ali.

Keduanya kemudian sepakat untuk menuju ke BCA Tulungagung.

Namun karena kesiangan dan BCA sudah tutup, keduanya urung ke bank.

"Uangnya kemudian dititipkan di rumah saya, karena kalau harus balik ke Blitar saya kejauhan," tambahnya.

Baca: Mbah Mijan Ungkap Tiga Artis Cantik Ini Mempunyai Aura Cowok, Transgender?

3. Saat Hari H Ali Tak Kunjung Datang Mujiono Nyaris Pingsan

Ali kemudian meminta Mujiono untuk bersumpah, tidak akan membuka kardus berisi uang itu sebelum ada Ali.

Nantinya uang itu akan dibuka bersama-sama di depan teller BCA.

Selama menunggu hingga hari Senin, Mujiono mengaku tidak bisa tidur.

Ali terus berjaga karena ada uang Rp 4,5 miliar di kamarnya.

Senin (19/3/2018) pagi Mujiono membawa dua kardus itu ke BCA Kantor Cabang Tulungagung.

Di parkiran Mujiono sempat menguhungi orang dekat Ali.

"Dia tidak pernah bawa HP, kalau menghubungi lewat anak buahnya," tutur Ali.

Baca: Seorang Wanita Pernah Pingsan Ketika Melewati Macet di Daerah Ini

Dua kardus berisi uang ini kemudian diangkat satpam BCA ke lantai atas.

Mujiono sempat menunggu selama 30 menit, namun Ali tidak juga muncul.

Mujiono mulai panik. Apalagi disaksikan banyak orang dan jajaran pimpinan BCA Tulungagung yang memintanya membuka kardus itu.

Saat kardus dibuka, Mujiono mengaku nyaris pingsan.

"Saya langsung sadar uangnya hanya mainan. Bentuknya kecil-kecil dan warnanya juga lain," ungkap Mujiono.

Mujiono dan uang mainan dari Ali dibawa ke Mapolres Tulungagung.

Setelah kejadian ini Ali seperti menghilang.

Mujiono menyesalkan sikap Ali yang cuci tangan.

Memang tidak ada kerugian material, namun Mujiono mengaku sangat malu dan terpukul.

"Nama baik saya yang tercemar," tegasnya.

4. Mujiono Seorang Pengusaha Kaya Raya

Mujiono ternyata sosok pengusaha yang kaya sejak muda.

Di balik sosoknya yang sederhana, Mujiono mempunyai berbagai bisnis.

Saat masih SMA, Mujiono sudah merintis bisnis ikan gurami.

Usahanya kian berkembang dan merambah banyak bidang.

Mulai dari penjualan pakan ikan, gula cucian truk dan terakhir air minum dalam kemasan beroksigen, Oxxy.

Baca: Banyak Masyarakat Belum Tahun Makanan Kedaluwarsa Beredar di Pasaran

"Waktu itu mitra saya sampai ratusan pembudidaya ikan," ungkap Mujiono.

Para pembudidaya ikan ini mengambil pakan dari Mujiono.

Namun lambat lain banyak pembudidaya ikan yang tidak membayar pakan.

Mujiono mengaku mulai mengalami kemunduran.

Saat ini Mujiono mempekerjakan 11 karyawan di Oxxy.

Pemasarannya pun dianggap memuaskan, karena menjangkau hingga ke Balikpapan dan Bali.

5. Miliaran Uang Mainan Itu ada Dolarnya

Wakapolres Tulungagung, Kompol Andik Gunawan, mengatakan sejauh ini sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan. Satu di antaranya adalah Mujiono, dan dua lainnya pihak perbankan.

"Kami masih akan meminta keterangan ahli dari Bank Indonesia (BI). Karena yang bisa memastikan uang ini palsu atau uang mainan adalah BI," kata Andik, Rabu (21/3/2018).

Andik mengungkapkan ternyata uang yang disetor Mujiono untuk melunasi utang kreditnya itu bukan hanya Rupiah, tapi juga Dollar Amerika Serikat.

"Masih didalami, apakah dollarnya asli atau palsu," tambah Andik.

Sementara untuk rupiah, pecahan yang disetor adalah Rp 50.000 dan Rp 100.000. Jika dipastikan uang ini adalah mainan, maka polisi tidak akan menghitung minimalnya, melainkan jumlah lembaraannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved