Gelas yang Dibeli Meledak Saat Diisi Air Panas Hingga Gigi Patah, IKEA Digugat Rp 2 Miliar
Wanita itu mengalami luka pada bibir akibat gelas yang berisi air panas meledak di wajahnya.
Wang tidak puas dengan cara IKEA mengatasi masalah luka yang dialaminya. Ia bilang, tanggung jawab perusahaan itu ‘tidak bersungguh-sungguh’.
Perusahan penjual perlengkapan rumah tangga itu menolak untuk mengganti rugi biaya rumah sakit. Ia pun memutuskan untuk membawa kasus ini ke pengadilan.
Dilansir dari situs Medium Corp, lima hari setelah insiden tersebut, IKEA mengumumkan permohonan maaf secara umum kepada Wang.
Permohonan maaf itu disampaikan melalui akun media sosialnya di Weibo. Perusahaan tersebut menyatakan akan memberi ganti rugi atas luka yang dialami Wang.
Namun, ketika sidang digelar pada 15 Maret 2018 lalu, tidak ada satupun dari perwakilan perusahan besar tersebut.
Seorang petugas layanan konsumen mengatakan bahwa perusahan tidak mempelajari kasus itu hingga tanggal persidangan mendekat.
Kasus itu akan dijadwal ulang pada tahun ini juga.
Baca: Bayi Ini Kejang Hingga Koma Karena Digigit Pacar Ibunya, Penyebabnya Karena Hal Sepele
Sementara itu cangkir-cangkir Stelna masih dijual di toko-toko IKEA di China.
Kembali pada 2013, perusahaan itu dipaksa menarik gelas bermerek ‘Lyda’, setelah 10 orang terluka akibat gelas itu pecah saat diisi air panas ke dalamnya.
Tiga tahun kemudian, perusahan itu bermasalah lagi, setelah terbukti kembali meneruskan penjualan suatu jenis lemari kayu di China.
Padahal lemari itu sudah ditarik di Amerika Utara setelah terjadi kecelakaan yang berhubungan dengan lemari itu hingga menewaskan enam anak. (Khena Saptawaty)
Berita ini telah tayang di Intisari dengan judul: Gelas yang Dibelinya Meledak, Wanita Ini Ajukan Gugatan Kepada IKEA Sebesar Rp2 Miliar