Program Pendidikan Etika Profesi Hakim Harus Diperkuat
Politikus Partai Golkar ini menegaskan etika harus menjadi sumber kekuatan dalam sistem hukum Indonesia.
Di DPR RI misalnya dibentuk Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Demikian pula di penyelenggaraan Pemilu ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
"Sama seperti peradilan etik lainnya, keberadaan MKD bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No 17 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," katanya.
Lebih lanjut Bamsoet menilai keberadaan Komisi Yudisial, Mahkamah Kehormatan Hakim, maupun Dewan Etik Hakim Konstitusi memiliki peranan dan kedudukan yang sangat signifikan dalam menjaga keluhuran martabat hakim.
“Semua pihak tentu menginginkan para hakim dapat menjadi teladan dalam penegakan hukum, serta secara khusus dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Bamsoet.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pendidikan Etika Hakim Harus Diperkuat, http://wartakota.tribunnews.com/2018/03/21/pendidikan-etika-hakim-harus-diperkuat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/seminar-kehakiman_20180321_164638.jpg)