Pabrik Jamu Botol Polos di Sidoarjo Bikin Wajah Korban Bengkak dan Perutnya Buncit
Pabrik jamu botol oplosan tanpa mereka digerebel petugas BPOM Jatim dan Polresta Sidoarjo gara-gara warga yang mengadu wajahnya bengkak.
Pantauan Surya.co.id, tampak depan pabrik tanpa ada pelang nama, kemudian tempat bahan baku, tempat produksi, dan sebagainya semua menjadi satu.
Bahkan kamar mandi juga menghadap ke lokasi produksi.
"Jelas ini tidak standar. Terbukti ada sediaan farmasi tanpa izin edar. Ini melanggar undang-undang Kesehatan nomor 36 tahu 2009 pasal 196-187. Ancamannya 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar," tegas dia.
Beberapa pegawai pabrik mengaku hanya bekerja dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB saja.
Mereka enggan bicara banyak saat ditanya wartawan.
"Saya cuma pegawai," jawab satu di antara mereka.
Pabrik ini ternyata telah beroperasi sejak tiga tahun lalu.
Menurut Siti Amanah, pabrik ini sebelumnya berada di Desa Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
"Setelah itu pindah di sini," kata Siti Amanah.
Hingga sekarang, pemeriksaan di lokasi penggerebekan masih terus berlangsung.
Petugas memeriksa satu persatu bahan baku, alat pembuatan jamu, hingga sejumlah jamu yang sudah siap edar.
"Semuanya polosan. Tanpa ada merek sama sekali. Pabriknya juga tidak ada pelakatnya," tandas Amanah.