Punya 19 Ribu Anggota, Begini Pengakuan Anggota Muslim Cyber Army

Kemudian, dirinya menjelaskan tugas yang dilakukannya yaitu mencermati berita yang berkembang.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
YouTube
Tayangan Mata Najwa Berjudul Dusta Dunia Maya, Rabu (21/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Kurniawati Hasjanah

TRIBUNJAKARTA.COM - Kelompok Muslim Cyber Army (MCA) disebut sebagai penyebar informasi bohong di media sosial alias hoaks.

Salah satu anggota MCA yang telah diamankan pihak kepolisian yaitu Fuad Sidiq.

Dilansir TribunJakarta.com dari TribunJabar, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengatakan sosok Fuad merupakan bagian dari anggota MCA meskin pakai United MCA.

United MCA adalah grup tertutup dan khusus, sehingga butuh verifikasi untuk bisa menjadi member di dalamnya.

Dalam organisasi itu terdapat sejumlah pembagian tugas yakni ada pencari foto dan berita hingga sniper.

Baca: Kasus Skimming, BRI Akan Migrasi Teknologi Kartu ATM dengan Chip  

Baca: Sering Mendapat Bully dari Netizen, Rina Nose: Mereka Itu Ibarat Nyamuk

Saat itu, sosok Fuad diduga berperan sebagai sniper atau pengumpan foto.

Berkaitan dengan maraknya berita hoaks di dunia maya yang diduga ikut disebarkan oleh kelompok MCA membuat publik penasaran aktivitas di dalam kelompok ini.

Berdasarkan tayangan Mata Najwa di akun YouTube, seorang anggota MCA itu mengaku telah bergabung sekitar setahun saat Pilkada DKI Jakarta berlangsung.

"Teman sepermainan dan teman yang sempat satu pengajian yang mengajak," ujarnya.

Pertama kali ditawari bergabung, dirinya mengatakan tujuan MCA untuk membela ulama.

Saat itu dirinya awal bergabung di akun Facebook MCA 212.

Baca: Prabowo Subianto Katakan Indonesia Bubar di 2030 Ternyata Ini Sumbernya

Baca: Tewas Saat Bertugas, Begini Berbagai Potret Sang Putri Pertama MJ Hanafie

"Hingga saat ini akun Facebook itu masih aktif dan hampir 19.000 orang bergabung di akun tersebut," akunya.

Kemudian, dirinya menjelaskan tugas yang dilakukannya yaitu mencermati berita yang berkembang.

najwashihab
instagram.com/najwashihab

Lalu, memposting berita benar dilengkapi data.

Tiap anggota akun Facebook tersebut boleh memposting.

Baca: Tarif Turun, Jumlah Penumpang PPD Sedikit Meningkat

Baca: Tokoh NU dan Muhammadiyah Ini Berpotensi Dampingi Jokowi

Biasanya postingan di grup itu berisi politik, ilmu agama islam dan ada yang menagih janji kepada Presiden Jokowi.

"Apa misalnya contohnya yang spesifik, boleh ditunjukkan?," ucap Najwa selaku Host Mata Najwa.

"Ya seperti banyak orang yang merasa sekarang ini merasa sulit, sulit segi ekonominya, sulit dalam pekerjaan," kata anggota itu.

"Kalau kondisinya seperti itu, jadi postingannya seperti apa?," tanya Najwa.

Baca: Hampir Mirip Uang Rp 2 Ribu dan Rp 20 Ribu, Begini Kisah Pedagang Tahu Salah Ngasih Kembalian

Baca: Punya Bibir Kering dan Pecah-Pecah? Ini Produk Lip Balm yang Kudu Kamu Punya

"Ya mereka menuntut janjinya untuk bagaimana Jokowi bisa memakmurkan," jawabnya.

Tak hanya itu, anggota itu mengaku semua apapun bisa di posting di grup sehingga tak ada batasan apapun.

Berdasarkan pengakuannya, postingan di akun tersebut belum ada verifikasinya.

matanajwa
instagram.com/matanajwa

"Saya belum seakurat itu, saya hanya mencermati perkembangan-perkembangan yang terjadi saat itu," ungkapnya.

Saat ditanya, apakah ada perintah untuk menyebar postingan tersebut?

"Kalau pribadi saya tidak ada, sementara yang lain saya tidak tau juga," imbuhnya.

Baginya, MCA yang asli tetap menjalankan tujuan awal berdirinya.

"Yang asli itu hanya untuk meluruskan pemberitaan saja," katanya.

Makanya dirinya bingung saat ini banyak MCA lain yang keluar dari tujuan awalnya.

"Karena MCA asli hanya meluruskan apa yang salah, tidak ada politik," tegasnya.

Polri Akan Kerjasama dengan Polisi Korea Selatan Tangkap Anggota Muslim Cyber Army

Polri menegaskan akan menjalin kerjasama dengan Kepolisian Korea Selatan dalam waktu dekat untuk menangkap admin MCA yang berada di negeri gingseng itu.

Dilansir dari Tribunnews.com, kerjasama tersebut menjadi bukti Polri tetap akan memburu semua anggota inti MCA.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, belum mengatahui dan masih mendalami terkait apakah ada pemesan isu provokatif yang diluncurkan MCA.

"Saya tidak bisa mengatakan indikasi atau tidak, tetapi fakta yang ada kita temukan beberapa orang yang ternyata terkait juga. Antara satu akun dengan akun lain. Akun tersebut ternyata ada kaitannya," pungkasnya.

Polisi sendiri sudah menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, dan Romi Chelsea di Palu.

Baca: Penikmat Durian? Ini Tiga Keunikan Durian Medan Ucok Sidikalang

Baca: Bukannya Marah dan Mencakar, Kucing Ini Malah Merengek Saat Memergoki Makanannya Diambil

Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Termasuk menyebarkan isu bohong soal penganiayaan pemuka agama dan pengrusakan tempat ibadah yang ramai belakangan.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved