7 Fakta Suami Dian Satro Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Maulana Indraguna Sutowo.
Emirsyah Satar diduga menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat dari Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia.
KPK menduga suap tersebut terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.
4. KPK menerima laporan dari Inggris
Kasus bermula saat KPK menerima laporan dari Serious Fraud Office (SFO) Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara.
5. Besaran suap
Dalam kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce, Emirsyah Satar diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.
KPK menduga uang dan aset yang diterima Emirsyah, disalurkan menggunakan fasilitas penyedia jasa keuangan dan perbankan di Singapura.
Uang dan aset yang diberikan kepada Emir diduga diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan nomor satu di Indonesia itu.
6. Hubungan Indraguna Sutowo dengan Garuda Indonesia
Kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat melibatkan perantara.
Dalam kasus ini, perantara pembelian ini adalah Soetikno Soedarjo, Komisaris dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini Indra menjabat sebagai CEO PT Mugi Rekso Abadi (MRA), menggantikan posisi Soetikno Soedarjo.
Lewat Soetikno Soedarjo inilah Emirsyah Satar diduga menerima suap.
Soetikno yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd diduga bertindak sebagai perantara suap.
7. Penggeledahan kantor MRA
KPK menggeledah kantor tersangka Soetikno Soedarjo di PT Mugi Rekso Abadi dan di PT Dimitri Utama Abadi di wisma MRA Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu, (2/4/2017).
Sebelumnya KPK juga menggeledah kantor PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dan di PT Dimitri Utama Abadi pada tanggal 18-19 Januari 2017. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/dian-sastro_20180328_153011.jpg)