Minggu Terakhir Bayar SPT, Kantor Pajak Jatinegara Buka Hari Sabtu
Menjelang batas akhir penyerahan laporan Surat Pemberitahuan tahunan, KPP Pratama Jatinegara akan buka pada hari Sabtu.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Menjelang batas akhir penyerahan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jatinegara akan buka pada hari Sabtu.
Hal ini dilakukan agar warga yang tetap dapat menyerahkan laporan SPT di luar hari kerja.
"Kalau Senin sampai Jum'at kan pada kerja, tidak sempat untuk lapor. Buka hari Sabtu untuk memudahkan warga," ujar Syaifulah, petugas keamanan KPP Pratama Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (28/3/2018).
Baca: Bertemu Sripundati Siswi SMP Anti Bullying, Begini Ungkapan Hati David Beckham
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, suasana KPP Pratama Jatinegara tidak terlalu ramai pada pukul 13.15 WIB, hari ini (28/2/2018).
Menurut Syaifulah, antrean ramai terjadi pada hari Senin, (26/3/2018) lalu dan akan mayoritas akan datang hari Sabtu di hari terakhir penyerahan laporan SPT.
"Akan ramai besok Sabtu sepertinya, soalnya pas hari libur kerja juga," imbuh Syaifulah.
Seperti diketahui, batas akhir pelaporan informasi SPT Tahunan 2018 jatuh pada tanggal 31 Maret 2018.
Baca: Baju Ala Kimono, Busana Hits yang Marak dijual di Blok M Square
Jika tidak melapor, akan ada sanksi administratif berupa denda bagi Wajib Pajak (WP) yang terlambat lapor Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak mereka.