Korupsi KTP Elektronik
Jaksa: Setya Novanto Kerap Disebut Dalam Berbagai Skandal Korupsi Tapi Santun
Kasus korupsi KTP elektronik yang menyeret terdakwa Setya Novanto tergolong sebagai white collar crime atau kejahatan kerah putih.
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Kasus korupsi KTP elektronik yang menyeret terdakwa Setya Novanto tergolong sebagai white collar crime atau kejahatan kerah putih.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menilai tidak mengherankan jika perkara korupsi Setya Novanto sangat menarik perhatian publik, karena status dan kedudukannya sebagai Ketua DPR dan pimpinan Partai Golkar.
Selain itu, kasus ini menarik karena kepribadian Setya Novanto yang dikenal publik.
Hal itu dikatakan jaksa KPK Irene Putrie saat membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3/2018).
"Pelaku yang diajukan ke muka persidangan adalah seorang politisi yang punya pengaruh kuat, pelobi ulung. Meski namanya kerap disebut dalam berbagai skandal korupsi, terdakwa dinilai santun," ujar Irene.
"Dari pendekatan kriminologi, karakteristik pelaku white collar crime kebanyakan mereka dikenal sebagai orang baik, supel, dan pintar bersosialisasi," kata Irene.
Hingga berita ini diturunkan, jaksa KPK masih membaca surat tuntutan Novanto.
Jaksa mendakwa Setya Novanto mengintervensi proyek KTP elektronik.
Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu diduga mengatur proses lelang serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Perbuatan Setya Novanto diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Dalam surat dakwaan, Setya Novanto disebut menerima uang 7,3 juta dollar AS, selain itu ia disebut menerima sebuah jam tangan merek Richard Mille tipe RM 011 seharga 135.000 dolar AS.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jaksa Sebut Novanto Pelaku Pidana yang Dikenal Santun dan Pelobi Ulung