Polres Jakarta Selatan Berhasil Tangkap 1 Tersangka Narkoba Lagi, Pengembangan Kasus Sebelumnya
"Pelaku berhasil ditangkap usai anggota Satuan Reserse Narkoba melakukan pengembangan dari hasil interograsi dengan empat tersangka sebelumnya,"
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU -Polisi Resor (Polres) Jakarta Selatan berhasil meringkus satu tersangka narkotika berjenis sabu dan ganja di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tersangka yang ditangkap oleh pihak kepolisian berada di depan kosan Jl H Baung, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu pada pukul 02.00 WIB, Selasa (3/4/2018).
Baca: Mobil Ratna Sarumpaet Dipulangkan, Anies: Jangan Tumbuhkan Kebiasaan Takut Kepada Atasan
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Josephine Vivick Tjangkung, pihak kepolisian telah mengembangkan penyelidikan dengan para keempat tersangka yang sebelumnya telah diringkus.
"Pelaku berhasil ditangkap usai anggota Satuan Reserse Narkoba melakukan pengembangan dari hasil interograsi dengan empat tersangka sebelumnya," katanya pada Konferensi Pers di Mapolres Jakarta Selatan pada Kamis (5/4/2018).
Baca: Menhub Budi Karya Sebut 12 Gerbong MRT yang Tiba di Priok Sesuai Jadwal dan Sesuai Pesanan
Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 bungkus klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 50.54 gram, 1 bungkus ganja 19.04 gram, 3 bungkus plastik klip bening sabu 1.12 gram, 4 bungkus plastik klip Sabu.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap empat tersangka yang ditangkap diantaranya AH (meninggal dunia saat mencoba melawan), R alias Aloy, A alias Vivit, dan tersangka Aditya Nugraha bin Zainudin.
Melalui keempat pelaku ini, polisi berhasil menangkap tersangka lainnya dan kasus narkoba tersebut akan terus dikembangkan lebih lanjut.