Polsek Pancoran Mas Depok Amankan 150 Botol Miras Berbagai Merek
"Diamankan miras dari berbagai penjual dan kita berikan sangksi peringatan setelah itu kami didata supaya tidak berjualan kembali."
Penulis: Muslimin Trisyuliono | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muslimin Trisyuliono
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK -- 150 miras dari berbagai merk di warung disekitar Pancoran Mas diamankan oleh Polsek Pancoran Mas.
Pengamanan tersebut dilakukan pada hari Kamis malam (5/4/2018) berbagai penjual miras diwilayah tersebut.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan pengamanan tersebut untuk cipta kondisi diwilayah Polsek Pancoran Mas Depok.
Dari keterangannya penjual miras didata dan diberi peringatan untuk tidak menjual kembali.
"Diamankan miras dari berbagai penjual dan kami berikan sanksi peringatan setelah itu kami didata supaya tidak berjualan miras kembali," ujar Kompol Roni Agus Wowor Kapolsek Pancoran Mas, Jumat (6/4/2018).
Baca: Dalam Dua Hari, 4314 Botol Minuman Keras Ilegal Disita di Wilayah Jakarta Utara
Razia tersebut dilakukan dari warung jamu sampai warung kelontong.
Salah satu tempat yang dilakukan razia daerah Mampang dan Cipayung.
"Razia ini dari berbagai wilayah Mampang dan Cipayung," tambahnya.
Personil yang dikerahkan untuk sekitar sembilan orang untuk melakukan pengamanan ini.
Ia mengatakan bahwa akan diadakan razia rutin peredaran miras di wilayah Pancoran Mas, Depok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/razia-miras_20180406_171631.jpg)