Kapolres Kaget Kompol Fahrizal Membunuh, Perwira Polisi Penembak Ipar Masih Linglung
Penembakan yang dilakukan Komisaris Polisi Fahrizal, menewaskah Jumingan alias Jun (33), adik iparnya, membuat sejumlah rekan kerjanya kaget.
TRIIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Penembakan yang dilakukan Komisaris Polisi Fahrizal (41 tahun) yang menewaskah Jumingan alias Jun (33), adik iparnya, membuat sejumlah rekan kerjanya kaget.
Sebab selama ini, ia dikenal sebagai sosok perwira yang bagus dalam bekerja. Hingga dua hari berselang dari kejadian, belum terang alsan dan motif penembakan.
"Selama ia bekerja tidak ada yang aneh-aneh, saya jadi kaget mendapat kabar penembakan itu. Saya prihatin, kok bisa begitu," ujar Kapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, AKBP Kholilur Rochman saat dihubungi Harian Tribun Medan/daring Tribun-Medan.com melalui ponsel dari Medan, Jumat (6/4).
Baca: Tak Hanya Diskon Tiket, Diskon Besar Tas dan Sepatu juga ada di GATF 2018
Kholilur Rochman mengaku mendapatkan informasi mengenai Kompol Fahrizal menembak adik iparnya menggunakan senjata api revolver berdasarkan pemberitaan media massa.
Bahkan, sejumlah perwira di lingkungan Polres Lombok Tengah juga menyampaikan kabar tak elok itu. Setelah itu, ia langsung melaporkan peristiwa itu kepada Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kompol Fahrizal merupakan mantan Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
Ia menjabat sebagai Wakapolres Lombok Tengah sejak 9 Desember 2017. Kapolda Sumut Paulus Waterpauw dan Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto mengakatan Kompol Fahrizal perwira cendera dan baik.
Salah satu prestasi mengungkap pembunuhan berencana terhadap Kuna.
"Ketika berhasil mengungkap kasus pembunuhan pengusaha softgun, Kuna. Maka diberi penghargaan disekolahkan," ujar Paulus, Kamis (5/4).
Baca: Posting Foto Menggunakan Konde Hingga Dapat Kritik Netizen, Rina Nose Beri Jawaban Menohok
Indra Gunawan alias Kuna, pengusaha airsoft gun di Kota Medan. Kuna ditembak mati di depan tokonya di Jalan Ahmad Yani, Medan Barat, Rabu (18/1/2017) siang. Pembunuhan Kuna ditengarai melibatkan delapan orang, termasuk pembunuh bayaran.
Hingga Februari 2017, Kompol Fahrizal masih di tugas Medan. Kemudian ikut Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim) di Lembang, Jabar. Dan selanjutnya menjadi Wakapolres Lombok Tengah.
Meskipun Kompol Fahrizal menjabat sebagai Wakapolres Lombok Tengah, AKBP Kholilur Rochman sudah sebulan tidak bertemu dengannya.
"Kabar yang beredar Anda dipanggil Mabes Polri?" tanya Tribun Medan/Tribun-Medan.com.
AKBP Kholilur Rochman membantah adanya petinggi Polri yang memanggilnya meminta keterangan tentang Kompol Fahrizal. Apalagi, selama satu bulan belakangan ini, Kompol Fahrizal diperbantukan ke Polda NTB.
"Sudah satu bulan belakangan ini dia (Kompol Fahrizal) diperbantukan ke Polda NTB, namun statusnya masih Waka Polres Lombok Tengah. Jadi, saya tidak mengetahui pengurusan izin cutinya," kata Kholilur.
Baca: Wali Kota Jakarta Timur Akan Hadiri Upacara Pembukaan Turnamen Bola Voli Putri Kapolres Cup
Selain itu, sejak Kompol Fahrizal diangkat menjadi Waka Polres Lombok Tengah, 9 Desember 2017, tidak memperlihatkan perilaku aneh-aneh. Tidak ada bermasalah dengan bawahan maupun atasan.
"Tidak ada perilakunya yang aneh-aneh dan tidak ada kendala berkoordinasi, dan sangat bagus dalam menjalankan tugas. Orangnya baik kok, enggak ada punya masalah," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Kompol Fahrizal sempat menduduki sejumlah jabatan startegis di kepolisian. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003 ini pernah menjadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan. Dia juga baru saja menyelesaikan Sespim Polri. Artinya, tinggal menunggu waktu untuk kenaikan pangkat menuju Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Tapi, pada Rabu (4/4) malam, ia telah menggemparkan masyarakat karena nekat menembak keluarganya sendiri. Beberapa jam sebelum menembak adik iparnya.
Ia memposting foto sedang di bandara. Hingga kini belum terungkap motif penembakan itu. Penyidik sedang mendalami pemicu Kompol Fahrizal menembak adik iparya.
Baca: Wakil Gubernur Sandiaga Akan Ke Blok B tanah Abang Hari Ini, Ada Apa?
Periksa 4 Saksi
Penyidik Polda Sumut kesulitan memeriksa terhadap Kompol Fahrizal yang menjadi tersangka penembakan terhadap Jumingan, adik iparnya, hingga meninggal dunia pada Rabu (4/4) lalu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengaku belum bisa merincikan secara detail, apa hasil penyidikan lanjutan atas penembakan dilakukan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
"Motifnya belum tahu, karena sampai dengan saat ini tersangka belum diperiksa, karena masih linglung," kata Rina, Jumat (6/4).
Rina menambahkan, penyidik sudah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap para saksi. Seluruh saksi masih dari keluarga Kompol Fahrizal dan keluarga Jun. "Saksi yang diperiksa sudah 4 orang, untuk gelar pra rekontruksi belum tahu kapan," ujar Rina.
Baca: Sibuk Tapi Ingin Meditasi? Ini 3 Cara yang Nggak Bikin Ribet
ina menjelaskan penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga nomor 14, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara. Sejumlah barang bukti sudah diamankan seperti satu pucuk senpi berjenis revolver, 6 butir selongsong amunisi, 1 butir proyektil, KTA Polri dan 1 buah kartu senpi.
"Kalau ada perkemban
gan, segera saya update informasinya kepada kawan-kawan media lah," kata Rina Sari Ginting. Jenazah Jumingan sudah dikebumikan pihak keluarga korban di kampung halamannya di Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Jumat (6/4) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB. (tio/cr9)
