Pajak Nunggak, Sejumlah Minimarket di Tangerang Selatan Ditempel Stiker
Minimarket berciri khas warna hijau tersebut beralamat di Jalan Raya Merpati, Kelurahan Sawah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Pemasangan stiker pajak menunggak di sebuah minimarket di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (10/4/2018).
Apa bila sesaat setelah dipasangkan stiker itu wajib pajak menuntaskan kewajibannya, maka stiker tersebut akan langsung dicopot.
"Stiker nggak bisa dicabut kalau belum bayar pajak. Apalagi kalau dicabut sendiri, mereka kena sanksi karena melakukan perusakan barang milik daerah. Ini stiker kan barang milik daerah, dipasang sesuai aturan, diturunkan juga sesuai aturan," bener Ayu.
Ayu menjelaskan bahwasanya sepanjang tahun 2018 sudah ada sekira tiga titik yang ditempel stiker penunggakan pajak.
"Tahun 2017 kemarin sekitar ada 12 titik dilakukan penindakan. Karena mereka nggak malu nggak bayar pajak," tandasnya.
Rekomendasi untuk Anda