Sang Putri Pacaran 3 Tahun, Hamil Hingga Dianiaya, Begini Penuturan Sang Ayah
"Saya tahu mereka pacaran dari lama, hanya saja Gopal tidak pernah main kerumah," tambahnya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TELUKNAGA - Ayah korban penganiayaan mengaku tak pernah bertemu dengan pelaku penganiayaan anaknya.
Diketahui, pelaku penganiayaan tersebut bernama Gopal dan adiknya Rayap.
Keduanya menyiksa wanita berusia 16 tahun lantaran hamil muda hasil hubungan gelap dengan Gopal.
Kedua tersangka melakukan aksi kejamnya di pinggir Sungai Cilampe pada Senin (2/4/2018) sekira pukul 21.15 WIB.
Menurut kesaksian sang ayah, dia tidak pernah bertemu dengan Gopal pacar putrinya.
Baca: Ditanya Jika Opick Melamar Dirinya, Yulia Mochamad: Tanya Orangtua Saya Aja
"Tidak, tidak pernah main kerumah, selalu janjian ketemu diluar kalau mau main," ucap Aka saat ditanya TribunJakarta.com, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/4/2018).
Pasalnya, kedua sejoli ini telah memadu kasih selama tiga tahun lamanya.
Rohamah, pacar dan korban penganiayaan Gopal putus sekolah sejak SD dan bekerja di sebuah kantor swasta.
"Saya tahu mereka pacaran dari lama, hanya saja Gopal tidak pernah main kerumah," tambahnya.
Aka mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa putrinya tengah hamil muda.
Saat kejadian, korban mengaku akan pergi ke rumah sakit bersama Gopal, pacarnya yang lebih tua delapan tahun.
"Tidak pernah ada firasat,dan tidak tahun anak saya hamil soalnya biasa saja tidak murung dan tidak kasih tahu," ucap Aka.
Naas, bukan pergi rumah sakit, korban dianiaya oleh pacarnya sendiri bersama adik tersangka, Rayap.
Kedua korban melaksanakan aksinya di pinggir Sungai Cilampe.

Menurut Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yudha Satria, terdapat beberapa tusukan dan sabetan di sekujur tubuh korban oleh benda tajam celurit dan sebuah pisau.
"Ditemui terdapat beberapa titik luka di tubuh korban, ada empat titik, dua titik (maaf) di bawah payudara, di perut sebelah kiri dan jari tangannya kena," ujar AKP Fredy saat ekspos di Polsek Teluknaga.
Menurutnya, korban masih terselamatkan nyawanya dan saat ini sedang dilakukan perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.
Baca: Rayakan Ulang Tahun Sang Adik, Putri Marino Bongkar Tradisi Ultah Keluarganya
"Korban sedang di rawat di RSUD Kabupaten dan sudahmenjalani dua kali operasi. Kandungan korban masih terselamatkan," tambahnya.
Empat hari setelah kejadian, Polda Metro Jaya melakukan pengejaran dan penangkapan kepada Gopal di Pandeglang, Banten.
"Tanggal 6 April kemarin, Polda menangkap tersangka Gopal yang mencoba melarikan diri ke Pandeglang, Banten," terang AKP Fredy.
Sementara sang adik Rayap ditangkap ditempat terpisah di Desa Tegalangus, Teluknaga.
Dari perbuatan kejinya, keduanya dikenakan pasal 340 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman seumur hidup.