Siapa Sangka Ini Dua Kebiasaan Zumi Zola yang Tak Pernah Ia Tinggalkan Meski di Dalam Tahanan

Menurut kuasa hukum Zumi Zola ada dua hal yang tidak berubah dari seorang Zumi Zola saat menjalani nasibnya saat ini selaku tahanan.

Istimewa
Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkifli keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK pada Senin (9/4/2018) pukul 18.40 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam. 

Zumi sedang menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Sebelum menjadi tersangka kasus korupsi, siapa sangka saat menjabat Bupati Tanjung Jabung Timur ke-2, Zumi tersangkut kasus perselingkuhan.

Zumi disebut selingkuh dengan Peni Farnita Saputri, istri Bernaldi Kadir Djemat alias Aldi, pada tahun 2012.

Baca: Bongkar Kebiasaan Joan Suntik Steroid, Netter Sebut Maia Estianty Tidak Manusiawi, Mengapa?

Aldi mengaku mengetahui perselingkuhan istrinya lewat aplikasi pesan instan Blackberry Massanger atau lebih populer dikenal BBM.

 Dia juga menuturkan saat ingin melihat isi BBM tersebut, istrinya sempat melemparnya menggunakan asbak.

"Pas HP mau diambil, dia (Peni) melempari saya asbak. Dia menarik baju saya. Saya masuk kamar, saya kunci. Saya menunggu balasan (dari Zumi). Pas saya lihat ada BBM, dia (Zumi) kirim foto lengkap dengan seragam bupatinya. Dia bilang susah nggak di-f***k-nya," ujarnya, Kamis, (26/1/2012), dalam jumpa pers di Plaza Gani Djemat Lantai 8, Jakarta Pusat.

Dari situlah, Aldi mencoba menelusuri perselingkuhan istrinya dengan Zumi.

"Semua bisa dikembangkan lagi. Foto-fotonya, phone se*s-nya, semua ada," ungkapnya.

Aldi merasa dizalimi.

Bahkan, setelah itu, ia diminta Peni untuk menunggu keputusan terkait kelanjutan masalah tersebut.

Kehidupan Mewah Zumi Zola

Gubernur Jambi Zumi Zola ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/4/2018).

Artis yang kini menjadi gubernur ini terjerat kasus suap senilai Rp 6 milyar.

Kasus suap ini berkaitan dengan Rancangan APBD Jambi 2018.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved