Kecelakaan Maut Subang

Sehabis Kecelakaan Tanjakan Emen, Terbitlah Friksi Uang Duka

uang duka masih menjadi perdebatan di antara sejumlah keluarga korban kecelakaan Tanjakan Emen, Subang.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Permata, Purwani, saat ditemui TribunJakarta.com di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (12/4/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT TIMUR - Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Permata, Purwani, menjelaskan perihal uang duka yang masih menjadi perdebatan di antara sejumlah keluarga korban kecelakaan Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat (10/2/2018) lalu.

Purwani mengatakan pihak perusahaan otobus Premium Passion sudah memberikan kepad KSP uang duka yang diambil juga dari asuransi dengan total sebesar Rp 125 juta untuk dibagi rata kepada 55 pihak anggota yang ikut acara ke Subang.

Purwani mengatakan ia hanya membantu menyalurkan uang duka yang ia baru dapatkan pada 23 Maret 2018 dari pihak bus agar dapat dimanfaatkan oleh korban ataupun keluarga korban.

"Jadi kami ingin membantu memberikan dana duka kepada pihak keluarga. Karena kan mereka kan juga ingin beli pempers, untuk terapi, beli-beli obat," ujar Purwani kepada tim TribunJakarta.com, Rabu (11/4/2018).

"Nah itu dana itu saja pure tidak ada ikatan apa-apa. Dana itu dari PO, tadinya mereka kasih 50 juta. Nah ada lagi dari asuransi. Kan kalau asuransi itu sekali kecelakaan ada Rp 75 juta. Jadi Rp 125 kuta kami bagi penumpang tuh kan 55. Jadi satu orang Rp 2 juta. Jadi Rp 110, yang Rp 15 juta kami simpan di bank. Sekarang kan yang menerima baru 30 orang. Berarti masih ada Rp 50 juta kan. Nah Rp 65 juta kami simpan di bank dan masih utuh," lanjut paparnya.

Purwani mengatakan masih ada 25 orang yang menolak menerima, namun ia tidak menyebutkan jelas alasannya.

"Yang 25 enggak mau nerima," ujarnya.

Namun di lain pihak, Aang Junaedi, ketua forum silaturahmi keluarga korban (FSKK) mengatakan 25 orang tersebut bukannya menolak melainkan menunda.

Hal tersebut karena belum ada kejelasan mengenai asal-usul uang tersebut.

"Karena waktu itu dana tersebut belum jelas asal-usulnya. Kita baru tahu setelah pertemuan Hari Sabtu lalu di Kelurahan," kata Aang yang dihubungi via aplikasi WhatsApp oleh TribunJakarta.com.

Aang juga menjelaskan pemberian uang duka tersebut bukan merupakan hasil musyawarah pihak PO dengan KSP, bukan dengan pihak keluarga korban langsung.

"Berdasarkan penjelasan Pihak KSP Permata, bahwa mereka meminta uang tersebut atas nama koperasi bukan atas nama ahli waris, korban dan keluarga korban. Karena mereka minta uang tersebut ke PO tidak ada musyawarah dengan kita forum silaturahmi keluarga korban (FSKK) yang sudah dilegalkan oleh Pak Lurah (Pemkot), maka saat itu kita tunda bukan tolak, karena sesuai arahan Pak Lurah kita akan bicarakan hal tersebut setelah 40 hari pasca Tragedi," jelas Aang.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved