Begini Kronologi dan Pemicu Bentrokan Bonek dengan Warga di Solo

Bentrokan itu mengakibatkan seorang pemuda bernama Micko Pratama (17) meninggal dunia.

TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan, dua tersangka adalah AKS (23) warga Solo dan MAP (17) warga Karanganyar. 

Hasil pemeriksaan polisi selanjutnya, rombongan tersebut tertinggal lantaran ingin beristirahat terlebih dulu di Yogyakarta.

Mereka bersama-sama meninggalkan Yogyakarta pukul 01.30 WIB dan sampai di lokasi bentrok pukul 03.30 WIB.

“Rombongan ini yang terlewat dan terpisah dari rombongan yang mendapat pengawalan polisi, karena kami mengawal rombongan besar selama melintas di Kota Solo dan aman sampai keluar Solo,” tegas Ribut.

Adapun polisi telah meringkus dua tersangka penganiayaan rombongan Bonek di Solo, yakni AKS (23) warga Solo dan MAP (17) warga Karanganyar.

Keduany dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan kekersan hingga menyebabkan kematian dan terancam hukuman penjara selama 12 tahun. (TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved