Informasi SIM Keliling

Mau Perpanjang Masa Berlaku SIM? Cek Jadwal SIM Keliling di Bekasi

Layanan SIM keliling atau SIM corner berada di lima lokasi yang tersebar di Kota Bekasi.

Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Polda Metro Jaya
Ilustrasi Mobil Layanan SIM keliling 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Bagi warga Kota Bekasi yang tidak sempat untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat memanfaatkan pelayanan SIM keliling.

Layanan SIM keliling atau SIM corner berada di lima lokasi yang tersebar di Kota Bekasi.

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling.

Baca: Hari Ini, Wali Kota Depok dan Wakilnya Hadiri Soft Launching Aplikasi SIGAP

Baca: Agenda Hari Ini, Wali Kota Jakarta Selatan Akan Temui DPC Golkar Jaksel

1. Senin pukul 10.00 sampai 13.00 WIB di Ruko Mitra atau belakang Rumah Sakit Bella, Jalan IR. H. Juanda, Bekasi Timur.

2. Selasa pukul 10.00 sampai 13.00 WIB di Komsen Jatiasih, Jalan Wibawa Mukti 2, Jatiasih, Bekasi Selatan.

3. Rabu pukul 10.00 sampai 13.00 WIB di Carrefour Harapan Indah, Jalan Raya Harapan Indah, Medan Satria, Bekasi Utara.

4. Kamis pukul 10.00 sampai 13.00 WIB di Polpos Jatibening, Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Bekasi Timur.

5. Jumat pukul 10.00 sampai 13.00 WIB di Masjid Al-Ittihad (samping Polsek Jalan Siliwangi Bantar Gebang), Kota Bekasi.

Layanan ini hanya untuk mengurus perpanjangan SIM A dan C.

Untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp 75 ribu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved