Dikemas Dalam Kemasan Teh Celup, Narkotika Jenis Sabu Dibawa Menuju Jakarta Melalui Jalur Darat
Narkotika jenis sabu yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Timur di kemas dalam bentuk kemasan teh seduh berwarna keemasaan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Narkotika jenis sabu yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Timur di kemas dalam bentuk kemasan teh seduh berwarna keemasaan.
"Barang bukti sabu kualitas nomor satu, ini dikemas di masukan dalam kemasan warna keemasaan, seolah-olah seperti teh seduh," ungkap Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra, Selasa (24/4/2018).
Baca: Jalani Sidang Putusan Perkara Kasus Asusila, Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun Penjara
Barang haram tersebut di duga berasal dari Tiongkok dan dibawa masuk ke Riau menggunakan jalur darat.
"Barang bukti sabu ini dibawa oleh tersangka AB alias Emon dan FF dari Riau menuju Jakarta dengan jalan darat menggunakan bus," ucapnya kepada awak media di Polres Metro Jaktim, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kombes Pol Tony mengatakan, kedua orang tersebut membawa sabu masing-masing seberat 10 kilogram menuju Jakarta.
AB alias Emon, satu dari dua orang kurir narkoba tersebut mengakui bahwa ia telah menjalani profesi tersebut sejak tahun 2015 atas perintah Cocon.
Cocon sendiri saat ini masih diburu oleh petugas kepolisian, dan kasus ini sedang dalam pengembang Polres Metro Jakarta Timur untuk mengungkap apakah peredaran sabu dikendalikan dari dalam lapas atau tidak.
Baca: Gara-gara Tak Ikut Demo, Wanita Pengemudi Ojol Ini Diperlakukan Tidak Manusiawi
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Jakarta Timur mengamankan lima orang pemilik sabu dari lima lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Sebanyak 14,575 kilogram sabu diamankan oleh pihak kepolisan dari lima lokasi tersebut.
