Fakta-fakta Istri Pukul Suami Pakai Palu Sampai Tewas: Barbuk Terungkap Lewat Petunjuk Gaib

Ayah dua anak ini diduga dibunuh istrinya, Desy Ayu Indriani (26), Jumat (23/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

surya/danendra kusumawardana
Tersangka pembunuhan Kedurus Surabaya, Dessy Ayu Indriani, jatuh pingsan saat melakukan rekonstruksi adegan tahap 5, Selasa (24/4/2018) 

"Mendengar itu saya marah. Loh Des, Fendik iki mati bunuh diri atau kesetrum? Endi sing benar? Setelah saya lapor Kanit, saya disuruh pulang," ungkapnya.

5. Petunjuk Gaib

Fendik Tri Oktasari (27), pria yang tewas dibunuh oleh istrinya sendiri, ternyata sempat memberi 'petunjuk' kepada kakak kandungnya, Verlin Kristinawati (34), lewat mimpi.

Hal ini seperti dikatakan Verlin.

Dia mengaku, sehari setelah adiknya meninggal, Sabtu (24/3/2018) Verlin bermimpi didatangi Fendik.

Di dalam mimpi itu, sosok Vendik memintanya mencari sesuatu di rumah Desy, tempat dia meregang nyawa.

"Seperti nyata persis jam 02.00 dini hari, saya mimpi Fendik mengatakan kepada saya 'mbak mrono nang omahe Desy mbak, wes talah onok sesuatu' (kak ke rumah Desy kak, ada sesuatu). Dia bilang begitu seperti memaksa, saya pikir apa sih yang dimaksud Fendik, saya nggak bisa ke sana karena masih dini hari, suami bilang besok pagi saja," katanya bercerita.

Keesokan harinya, Verlin tahu bahwa di jam yang sama saat dirinya bermimpi, anggota polisi menghampiri TKP dan mencari palu yang dimaksud.

"Kata bapak saya, jam 02.00 WIB itu polisi datang dan tanya tempat menyimpan palu. Ternyata Fendik datang ke mimpi saya untuk menunjukkan bukti palu yang masih disembunyikan Desy," katanya.

"Saya berharap Desy mendapatkan hukuman yang setimpal, jangan ditambahi dan jangan dikurangi," kata Verlin usai reka adegan di Mapolsek Karangpilang Surabaya, Selasa (24/4/2018). (Surya/Pipit Maulidiya)

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Fakta Baru Kasus Istri Martil Suami sampai Tewas di Surabaya, Petunjuk Gaib Ungkap Barang Bukti,

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved