Simak 5 Tips Aman Menggunakan Jasa Taksi Online Menurut Kapolres Jakarta Barat

"Yang pertama itu antara detail pesanan, kan ada nama supir dan nomor kendaraan itu coba di cek kembali," ujarnya.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi saat memperlihatkan barang bukti yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (26/4/2018 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Meningkatnya aksi kejahatan yang dilakukan di atas moda transportasi taksi online, baik terhadap sang supir atau penumpang menjadi perhatian tersendiri bagi Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.

Disela giat ungkap kasus perampokan yang dilakukan oleh komplotan taksi online, ia membagikan sedikit tips aman dalam menggunakan transportasi taksi online.

Baca: Selesai UNBK, Pelajar Ini Tewas Karena Terkena Tendangan Pelatih di Perut Saat Latihan Silat

"Kami akan menyampaikan beberapa imbauan kepada masyarakat agar dapat menggunakan transportasi online dengan aman," ucapnya kepada awak media, Kamis (26/4/2018).

Pertama, setiap pengguna transportasi online wajib memeriksa kesesuaian detail booking di aplikasi dengan fakta di lapangan.

"Yang pertama itu antara detail pesanan, kan ada nama supir dan nomor kendaraan itu coba di cek kembali," ujarnya.

Baca: Dokter Spesialis Jantung Ini Kaget Diminta Merawat Setya Novanto Usai Kecelakaan

Ke-dua, pastikan tidak ada orang lain di dalam mobil selain sopir taksi tersebut.

"Lalu cek apakah ada orang lain selain daripada sopir di dalam mobil," kata dia.

Ke-tiga, liat bagian child lock yang terdapat di bagian pintu, apakah terkunci atau tidak.

"Kemudian lihat bagian child lock pada pintu mobil, karena apabila terkunci, pintu tidak akan bisa terbuka dari dalam," ungkapnya.

Ke-empat, perhatikan arah kendaraan, apakah jalur yang dilalui sesuai dengan tujuan yang diharapkan atau tidak.

Baca: BNPB Dorong Masyarakat Membangun Budaya Sadar Bencana, 85 Persen Penduduk Buta Penangangan Bencana

"Saat mengarah ketujuan coba diperhatikan jalannya benar atau tidak, ini bisa dibantu dengan aplikasi, apa benar jalurnya sesuai dengan arah yang diharapkan," tuturnya.

Ke-lima, screen capture data diri sang pengemudi dan kirim ke teman terdekat sebagai antisipasi bila ada hal yang tidak diinginkan terjadi.

Kelima tips ini diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Barat berdasarkan beberapa kasus yang melibatkan ojek online ataulun taksi online.

Kemudian ia juga berharap kedepannya tidak ada lagi kasus kejahatan seperti ini, agar masyarakat dapat lebih nyaman menggunakan moda transportasi online ini.

"Ini belajar dari kasus saat ini, semogga kedepannya tidak ada kejahatan seperti ini, mengingat sudah banyak kejadian melibatkan ojek dan taksi online," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tiga pelaku perampokan terhadap seorang wanita di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Baca: Cegah Tawuran, Polisi Minta Siswa Langsung Pulang ke Rumah Selesai UNBK

Seorang pelaku bernama LI (27) menyamar sebagai pengemudi taksi online gadungan, sementara dua rekannya yakni SN (23) dan AP (23) bertindak sebagai eksekutor.

Perampokan ini bermula saat korban yang bernama SS (20) memesan taksi online dari rumahnya di daerah Tambora, Jakarta Barat menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (23/4/2018) sekira pukul 06.00 WIB.

Tidak lama setelah mobil berjalan, kedua orang pelaku yang bertindak sebagai eksekutor menyekap SS dengan menggunakan jaket dan menggasak seleuruh barang berharga korban.

Dari tangan korban, pelaku berhasil mendapatkan satu buah telepon genggam, uang tunai, dan perhiasan milik korban.

Selain menggasak harta benda korban, ketiga pelaku juga sempat ingin memperkosa korban, tetapi niat bejat pelaku diurungkan karena korban sedang datang bulan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved