Pasca-Ledakan Sumur Minyak, Korban Tewas Jadi 21 Orang hingga Ratusan Warga Mengungsi

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh menyebut jumlah korban meninggal bertambah menjadi 21 orang.

Serambi/Istimewa
Salah satu sumur minyak yang dikuasai warga secara tradisional di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur meledak pada Rabu (25/4/2018) sekitar pukul 01.30 WIB 

Baca: Siang Hari, Hujan Diprediksi Guyur Wilayah Jabodetabek

Masyarakat yang melintas di sekitar sumur gas, kata Akmal, harus menggunakan masker atau penutup mulut dan hidung yang bisa menyaring bau gas tak sedap.

Berdasarkan hasil peninjauan dan observasi tim Dinas ESDM Aceh ke lokasi kejadian, kedalaman pengeboran mencapai 258 meter.

Pengeboran migas sedalam itu, menurut Akmal, akan menemukan cekungan gas atau tumpukan tumpukan migas yang tidak ekonomis untuk dieksploitasi.

Tak heran lokasi itu ditinggalkan oleh Pertamina.

Tapi kelompok masyarakat pencari minyak tradisional, kata Akmal, tidak memikirkan bahaya dari tindakannya.

Yang mereka pikirkan adalah bisa mendapat minyak mentah, kemudian diolah jadi berbagai jenis bahan bakar, semisal minyak tanah dan premium.

Tindak Tegas

Akibat peristiwa itu sebanyak 198 orang penduduk Desa Pasir Putih masih mengunggsi ke daerah lebih aman.

Teuku Ahmad Dadek mengaku telah mendata 55 kepala keluarga, berjumlah 198 orang, yang berdomisili di sekitar lokasi terbakar sumur minyak.

Teuku Ahmad Dadek melaporkan saat ini puluhan rumah di sekitar sumur minyak terlihat kosong, pintu dan jendela tertutup rapat seperti tidak berpenghuni.

Sisa-sisa kebakaran, seperti beberapa alat penyulingan minyak mentah drum dan kendaraan pengangkut roda dua, masih berada di lokasi.

"Sumur minyak terbakar itu cuma berjarak 30 meter dari rumah penduduk. Warga panik, dan mereka lebih memilih menyelamatkan keluarganya dulu," kata Teuku.

Baca: Alumni 212 Temui Jokowi dan Minta Hentikan Kasus Rizieq, Begini Tanggapan Moeldoko

Bupati Aceh Timur Hasballah HM Thaib menegaskan, penyulingan minyak tradisional di wilayahnya harus ditutup karena selain ilegal, juga membahayakan keselamatan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved