Derita Stroke, Ibunda Tersangka Penghina Nabi Muhammad Terbaring Sakit

TribunJatim.com menghubungi Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo Juana Sari pada Jumat (27/4/2018) siang.

Kolase Tribun Jatim
Pria penghina Nabi Muhammad 

TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Subdit 5 Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Polres Mojokerto telah meringkus Rendra Hadikurniawan (39).

Pria asal Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo,telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW.

TribunJatim.com menghubungi Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo Juana Sari pada Jumat (27/4/2018) siang.

Ia menuturkan, ibunda dari tersangka, Nunuk tengah terbaring sakit.

Baca: Menengok Gang Venus, Pemukiman Padat nan Gelap di Tambora

Menurut Juana Sari, sakit yang diderita ibu tersangka diidap sekitar setahun yang lalu.

Juana Sari mengimbuhkan, Nunuk menduduki kursi Komisi A yang diketahui khalayak bergerak di bidang Hukum dan Pemerintahan.

Kata Juana Sari, Nunuk terbaring sakit lantaran menderita stroke.

"Kalau tidak salah sakitnya sudah lumayan, sekitar setahun lalu," papar Juana Sari pada TribunJatim.com melalui telepon seluler, Jumat (27/4/2018).

Juana Sari menegaskan, Nunuk sebagai anggota dewan aktif tak bisa lagi mengemban tanggung jawab yang dibebankan partai untuk melayani masyarakat.

"Beliau (Nunuk) kalau datang ke dewan hanya mengantarkan surat izin dokter tentang perkembangan kesehatannya," sambung wanita yang juga anggota Komisi C DPRD Sidoarjo itu.

Baca: Dapat Hadiah Timah Panas, Garong Spesialis Laptop UNBK Batu Ceper Tewas

Menurut keterangan Juana Sari, saat Nunuk masih dalam keadaan sehat, putranya (Rendra) yang kini berstatus tersangka kerap terlihat selalu mengantar ibundanya itu ke tempat kerja.

"Memang dulu dia (Rendra) sering mengantar (ibunya), akhir-akhir ini sudah tak pernah lagi," bebernya.

Mengetahui ada kasus ujaran kebencian yang dilakukan Rendra, Juana Sari juga meminta maaf pada masyarakat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved