Dugaan Persekusi, Pria Berkaus #DiaSibukKerja Laporkan ke Polisi
"Kami melaporkan sebuah tindakan yang kejam, yang menodai demokrasi yang dialami Stedi. Bahwa yang kita laporkan itu persekusi," ujar Bambang
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU- Stedi Repki Watung (37) menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018) untuk melaporkan dugaan persekusi yang ia alami pada saat acara car free day ( CFD), Minggu (29/4/2018).
Stedi datang didampingi kuasa hukum dari Perkumpulan Advokasi Hukum Indonesia Hebat (PADI) Bambang Sri Pujo.
Baca: Bisnis Bilik Asmara, Rutan Ini Patok Tarif Mahal Kepada Para Tahanan
"Kami melaporkan sebuah tindakan yang kejam, yang menodai demokrasi yang dialami Stedi. Bahwa yang kita laporkan itu persekusi," ujar Bambang di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Di kesempatan yang sama Stedi bercerita, saat CFD berlangsung, ia dan rombongan lainnya mengikuti kegiatan jalan sehat dengan mengenakan kaus bertuliskan tanda pagar #DiaSibukKerja.
Di kaos berwarna putih tersebut juga tergambar simbol pria tengah menggulung lengan kemejanya.
Baca: Peringati Mayday, Serikat Buruh Migran Indonesia Turun ke Jalan Bersama Aliansi Buruh di Monas
"Nah, karena capek saya istirahat dulu di pos polisi. Saat istirahat saya melihat ada anak kecil dan seorang wanita tengah dikerubungi banyak orang dengan kaus #2019GantiPresiden," kata dia.
Stedi mengaku mencoba menolong wanita dan seorang anak kecil yang kala itu juga menggunakan kaos #DiaSibukKerja.
"Saya selamatkan anak itu, tapi saya menyelamatkan diri saya juga. Saya tetap disuruh buka baju, digosok, dijejel uang, kipas, mulut saya dijejel sama busa itu digosok-gosokin. Saya ditanya mau berapa duit? Saya mencoba bertahan dan kembali kepada rombongan saya," paparnya.
Baca: Begal Lintas Provinsi: Tampil Necis saat Beraksi dan Berusaha Tidak Membunuh Korbannya
Laporan Stedi tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor TBL/2362/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 30 April 2018. Pelaku dalam kasus ini masih dalam penyelidikan.
Perkara yang dilaporkan adalah perbuatan yang tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dengan pasal 335 KUHP.
"Kami membawa barang bukti berupa video persekusi anak dan ibu yang telah viral di media sosial. Kami belum menyebutkan siapa terlapornya. Kami harap polisi segera mengusut kasus ini," kata Sri Bambang. (Sherly Puspita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pria Berkaus #DiaSibukKerja di CFD Lapor Polisi atas Kasus Persekusi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/stedi-repki-watung-37_20180430_134309.jpg)