Kebijakan Ganjil Genap Bakal Diperluas ke Pintu Tol Karawaci 2

Kedua pembatasan kendaraan berat angkutan barang golongan III, IV dan IV di ruas Cikupa -Tomang dan sebaliknya (2 arah).

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Sejumlah kendaraan roda empat pemudik terjebak kemacetan di Tol Dalam Kota, Jakarta, Kamis (22/6/2017). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kebijakan pengaturan kendaraan pribadi dengan skema ganjil-genap di ruas tol Jakarta – Tangerang akan diperluas ke Pintu Tol Karawaci 2dan Karawaci 4 (arah Jakarta).

Masa uji coba akan diberlakukan mulai 7 Mei - 11 Mei 2018.

Kebijakan ini masih menjadi bagian paket kebijakan penanganan kemacetan di Tol Janger (Jakarta-Tangerang) yang mulai diujicobakan pada 16 April 2018 lalu bersamaan dengan paket kebijakan penanganan kemacetan di Tol Jagorawi (Cibubur – Jakarta).

Baca: Video Intimidasi CFD, Mahfud MD: Hati Saya Tersayat dan Menangis Jika Ibu dengan Anaknya Dipersekusi

Dengan adanya rencana pemberlakuan skema ganjil genap di Pintu Tol Karawaci 2 ini maka waktu uji coba paket kebijakan penanganan kemacetan baik di Tol Janger (Jakarta-Tangerang) maupun Tol Jagorawi (Cibubur – Jakarta) secara keseluruhan diperpanjang sampai 11 Mei 2018.

Sementara itu pada pertengahan Mei 2018 diharapkan implementasi sepenuhnya kebijakan tersebut telah dapat dilakukan.

Paket Kebijakan untuk tuas Tol Jakarta-Tangerang terdiri dari pertama pemberlakukan skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi pada pintu tol yang mengarah ke Jakarta yaitu Kunciran 2, Tangerang 2, Karawaci 2 dan Karawaci 4.

Kedua pembatasan kendaraan berat angkutan barang golongan III, IV dan IV di ruas Cikupa -Tomang dan sebaliknya (2 arah).

Ketiga pemberlakukan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) di ruas Tangerang – Kebon Jeruk.

Baca: 6 Fakta Bayi Aditya Diculik Saat Ibunya Beli Sayur: Driver Ojol Dicurigai Sampai Pelaku Tertangkap

Untuk paket kebijakan di Tol Jagorawi (Cibubur – Jakarta) hanya meliputi pemberlakuan skema ganjil genap di Pintu Tol Cibubur 2 serta pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) mulai Bogor – Pasar Rebo.

Semua paket kebijakan tersebut berlaku pada hari Senin-Jumat pukul 06.00-09.00 WIB kecuali hari libur.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menyebutkan bahwa perluasan skema ganjil genap ke Pintu Tol Karawaci 2 dan Karawaci 4 didasarkan pertimbangan untuk lebih memaksimalkan lalu lintas di ruas jalan tol Tangerang-Jakarta.

“Uji coba skema ganjil genap di Pintu Tol Kunciran 2 ataupun Tangerang 2 sudah memberikan dampak positif, namun kita ingin mendorong agar antrian semakin berkurang dan kecepatan bertambah, “ jelas Bambang.

Menurut Bambang selama uji coba 2 pekan panjang atrian yang terjadi selama waktu pemberlakukan kebijakan di ruas tol Tangerang – Jakarta (Senin – Jum’at pukul 06.00 – 09.00 WIB) berkurang hingga separuhnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved