Bayi Diculik di Depok
5 Fakta Pengakuan Penculik Bayi di Depok: Seperti Kerasukan Setan dan Senangkan Suami Kedua
Tersangka penculikan bayi Aditya Hamizan Purnomo, Jumiyati memiliki dua suami dan tiga anak.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Tersangka dikenakan UU nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Didik.
Pantauan TribunJakarta.com, raut wajah JMT saat ditemui wartawan tampak menyesal.
Ia menangis dan terus menyeka air matanya.
Mulutnya pun tampak bergumam saat Didik memberikan keterangan kepada wartawan.
"Saya cuman niat melihara, enggak niat apa-apa. Saya enggak tahu kemarin kerasukan setan apa-apa," tutur Jumiyati.
2. Jumiyati Mengaku Seperti Kerasukan Setan

Jumiyati, perempuan yang menculik bayi pasangan Ranto (35) dan Marlina (32) telah polisi tetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan motif Jumiyati menculik Aditya karena ingin memiliki anak.
"Dia ingin memiliki anak, mau adopsi tapi tidak belum dapat," ungkap Didik di pelataran Polresta Depok, Pancoran Mas, Depok, Selasa (1/5/2018).
"Makanya pas melihat tetangganya punya bayi ia mengambil bayi tersebut. Masih dialami apakah spontanitas dan atau direncanakan," dia menambahkan.
Meski belum dipastikan apakah aksinya terencana, Didik mengatakan Jumiyati mengetahui lingkungan tempat tinggal Marlina di jalan Flamboyan VI, Sukmajaya, Kota Depok.
Ia menjelaskan usai menculik Aditya, Jumiyati sempat ingin menitipkan anaknya ke suami sirinya.
Jumiyati beralasan bila bayinya merupakan anaknya sendiri.
Namun, keluarga suami sirinya menolak untuk menampung Aditya.
"Bayinya dititipkan ke US, dia dulunya tetangga kontrakan JMT. Jadi US enggak terlibat, dia hanya dititipkan saja. JMT mengaku kalau bayinya itu anaknya," tuturnya.