Cegah Tawuran, Pemerintah Kota Tangerang Deklarasi Damai Pelajar

Yusuf menjelaskan, kegiatan tersebut guna mengingatkan pelajar Tangerang untuk senantiasa berkomitmen menghindari segala kegiatan yang negatif.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan menghadiri deklarasi damai pelajar. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNHAKARTA.COM, TANGERANG --Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kota Tangerang menggelar refleksi Deklarasi Damai Pelajar Kota Tangerang di Gor Dimyati.

Deklarasi tersebut dihadiri langsung Pejabat Sementara Wali Kota Tangerang, M. Yusuf, Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Dandim 0506/Tangerang, Letkol Infantri Muhammad Imam Gogor Aghnie Aditya, dan Ketua Pembina Forum Pelajar Tangerang, Turidi Susanto.

Yusuf menjelaskan, kegiatan tersebut guna mengingatkan pelajar Tangerang untuk senantiasa berkomitmen menghindari segala kegiatan yang berunsur negatif.

"Kondisi buruk merupakan kondisi yang tercipta di masa lalu dan sekarang harus kita hapuskan dengan tidak melakukan tawuran atau menggunakan narkoba dengan menghindari asusila," ujar Yusuf di Gor Dimyati, Tangerang, Rabu (2/5/2018).

Baca: Bukan Bawa Buku Sekolah, Isi Tas Pellajar SMP di Tangerang Ini Golok untuk Tawuran

Baca: Cegah Tawuran, Polisi Minta Siswa Langsung Pulang ke Rumah Selesai UNBK

Menurutnya, hal tersebut dapat diaplikasikan dalam cara ditanamkannya nilai-nilai Pancasila sejak dini.

Sehingga, para pelajar dapat menjadi bibit unggul yang dapat bermanfaat memajukan bangsa dan negara.

"Peran orangtua dan masyarakat juga harus terus ditingkatkan, karena anak di sekolah hanya enam jam, selebihnya dengan orangtua dan masyarakat, sehingga harus juga bisa membimbing dan mengarahkan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Turidi Susanto, Ketua Pembina Forum Pelajar Tangerang mengatakan pemerintah harus terus bersinergi untuk melakukan tindakan preventif dan pembinaan terhadap pelajar di Kota Tangerang.

"Saya meminta kepada pihak sekolah untuk tidak memulangkan pelajar yang telat karena selama ini berdasarkan pengamatan dilapangan, anak yang dipulangkan karena telat itu berkeliaran, lebih baik diberi tugas didalam sekolah," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved