Terblokir Belum Registrasi? Jangan Risau, 9 Panduan Ini Atasi Kartu SIM Prabayarmu yang Terblokir

Lalu bagaimana jika kamu belum registrasi dan nomor kartu prabayar sudah diblokir?

Editor: Ilusi Insiroh
kominfo.go.id
Ilustrasi Kartu Prabayar 

Pelanggan tinggal menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama.

3. Bisa registrasi website

Untuk pelanggan XL, registrasi bisa dilakukan melalui website resmi XL dan tidak dipungut biaya.

4. Datang ke gerai

Jika ingin cepat, kamu bisa mendatangi gerai operator seluler.

5. Durasi registrasi

Normalnya, durasi registasi adalah 1 x 24 sejak melakukan pendaftaran dan ditandai dengan sms balasan yang mengatakan jika registrasi berhasil dilakukan.

Setelah itu, blokir akan dibuka dan pelanggan bisa melakukan penggilan telepon, mengirim sms hingga akses internet.

6. Pengecekan registrasi

Jika belum menerima sms registrasi, kamui bisa mengecek via USSD.

Untuk pelanggan XL dan Axis bisa mengecek dengan menekan di layar ponsel dengan format *123*4444#.

Baca: Mendikbud Angkat Bicara Soal Hasil UN SMA Tak Diumumkan Secara Online

7. Gagal registrasi

Kegagalan registrasi salah satunya disebabkan sistem operator yang sibuk atau masalah pada NIK dan nomor KK yang belum diaktifkan.

Nomor NIK dan nomor KK biasanya menjadi kendala proses registrasi.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved