Terblokir Belum Registrasi? Jangan Risau, 9 Panduan Ini Atasi Kartu SIM Prabayarmu yang Terblokir
Lalu bagaimana jika kamu belum registrasi dan nomor kartu prabayar sudah diblokir?
8. Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah
Salah satu kendala registrasi adalah NIK bermasalah sehingga kamu melapor ke Ditjen Dukcapil melalui layanan pelanggan HALO DUKCAPIL di nomor 1500-537.
Informasi NIK bisa juga melalui layanan tersebut di Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil dan email callcenter.dukcapil@gmail.com.
Kamu juga bisa menghubungi Help Desk Kementerian Kominfo di nomor 0811161653, 081520900999, atau 081294039738 untuk melaporkan masalah NIK dan nomor KK yang meghambat proses registrasi.
Baca: VIDEO Lurah Tak Dapat Laporan Saat Kecelakaan Pengerjaan Pipa di Penjaringan Terjadi
9. Hanya 3 nomor
Kamu sebagai operator selulur hanya dibatasi bisa mendaftarkan maksimal 3 nomor prabayar dari operator yang sama.
Apabila ingin lebih dari itu, kamu bisa mendatangi gerai operator seluleryang bersangkutan. Registrasi kartu prabayar yang telah terdaftar juga bisa dibatalkan lewat proses UnReg. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul : 9 Panduan Praktis Kartu Prabayar yang Terblokir Lewati Masa Registrasi