10 Ribu Lebih Tenaga Kerja Kontrak Pemkot Bekasi Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan
"Bentuk kerjasama sudah dilakukan sebelumnya dan kita meneruskan kembali sebagai upaya pemenuhan kebutuhan hidup layak para pegawai," kata Ruddy.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Sebanyak 10.705 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah resmi dimasukkan sebagai anggota BPJS Ketenagarakerjaan.
Hal itu ditandai setelah kerjasama antara Pemkot dengan BPJS Ketenagakerjaan serta Bank BJB resmi dilakukan dengan penyerahan kartu keanggotaan kepada perwakilan TKK, di Kantor Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin, (7/5/2018).
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah mengatakan, pemberian fasilitas ketenagakerjaan itu merupakan bentuk komitmen Pemkot untuk menjamin seluruh pegawainya agar memiliki jaminan selama bekerja dan mengabdi untuk pemkot Bekasi.
Baca: Diduga Ngantuk, Sopir TransJakarta Tabrak Pohon Timpa Penyeberang Jalan Hingga Tewas
"Bentuk kerjasama sudah dilakukan sebelumnya dan kita meneruskan kembali sebagai upaya pemenuhan kebutuhan hidup layak para pegawai," kata Ruddy.
Untuk skema pembayaran, nantinya setiap TKK akan bayar melalui pemotongan honor melalui Bank BJB setiap bulannya. Langkah ini tentunya membawa angin segar dimana jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan suatu hal yang penting bagi para pekerja.
"Saya mengapresiasi dan semoga kerjasama yang baik bisa terus berlanjut," kata Ruddy.