Soal Relokasi, Pengelola Sudah Siapkan 70 Lapak untuk PKL Pasar Baru

Namun PKL masih saja lebih memilih berjualan di pinggir jalan dengan alasan lebih laku dan dekat dengan pembeli.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Lokasi lapak yang disediakan pengelola Pasar Baru Bekasi untuk PKL yang berjualan di sepanjang jalan Mochammad Yamin. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Sebanyak 70 lapak disiapkan pengelola Pasar Baru Bekasi untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Mochammad Yamin, Bekasi Timur.

Manager Operasional PT Bangun Prima Lestari Kencana selaku pengelola Pasar Baru Bekasi, Ina Herlina mengatakan, pihaknya pada dasarnya sudah menyiapkan lapak-lapak relokasi di bagian dalam pasar.

Namun dari 70 lapak yang disediakan, hanya 54 PKL yang mendaftarkan diri untuk pindah.

"54 itu sudah bersedia daftar, tapi mereka baru mau pindak kalau semua pedagang yang berjualan di luar pindak seluruhnya," katanya saat dijumpai TribunJakarta.com, Senin (7/5/2018).

Padahal, kata dia, pihaknya sudah membuatkan lapak relokasi itu sejak empat bulan yang lalu.

Baca: Sandiaga Uno Sebut Revitalisasi Lapangan Banteng Bakal Ciptaan 700 Lapangan Kerja

Namun PKL masih saja lebih memilih berjualan di pinggir jalan dengan alasan lebih laku dan dekat dengan pembeli.

"Padahal kalau semua mau pindah pembeli mau enggak mau pasti akan masuk belanja ke dalam pasar," ujarnya

Pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan komunikasi kepada para pedagang, mereka meminta waktu sampai setelah lebaran baru akan mau pindah ke lapak relokasi yang sudah disediakan.

Baca: Pulang ke Rumah, Ini Lokasi Stefanus Sembunyikan Jasad Laura Sebelum Dibakar

"Mereka mengaku kalau pindah saat dekat-dekat nemasuki bulan puasa sepeti ini akan menyulitkan mereka, jadi minta waktu sampai setelah lebaran," jelas Ina

Selain 70 lapak baru untuk menampung PKL, ia juga menyediakan lokasi lain yakni di Blok 2, dimana menurut dia masih ada beberapa lapak yang belum terisi.

"Sebetulnya harus ada kesadaran juga dari pedagang, serta keterlibatan beberapa pihak seperti Dinas Perdagangan, Dishub, dan Satpol PP untuk mentertibkan PKL," jelasnya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved