Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp 3,25 Miliar, Ini Respon Ketua DPRD DKI Jakarta

"Sudah saya bilang, saya saja enggak kenal dengan pelapornya," ujar Prasetio ketika dihubungi, Selasa (8/5/2018).

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Prasetyo Edi Marsudi 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 3,25 miliar.

Prasetio mengaku mengaku tidak mengenal mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Zaini Ismail.

"Sudah saya bilang, saya saja enggak kenal dengan pelapornya," ujar Prasetio ketika dihubungi, Selasa (8/5/2018).

Dia tidak mengetahui dari mana tudingan itu berasal.

Baca: Sederet Fakta Sosok Stefanus yang Bakar Calon Istri: Jarang Bergaul Sampai Takut Tikus

Prasetio mengatakan, dia juga tidak pernah berurusan dengan Provinsi Riau.

Dia pun menyerahkan semua proses hukum ini kepada kuasa hukumnya.

"Masalah ini sudah saya serahkan kepada Ronny Talampesi (selaku) kuasa hukum saya," katanya.

Sebelumnya, Zaini melalui pengacaranya, William Albert Zai, melaporkan Prasetio terkait dugaan penenipuan dan penggelapan dana Rp 3,25 miliar.

Baca: Manfaatkan SBMPTN, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Dagang dan Galang Dana Buat Baksos

Prasetio disebut meminta sejumlah uang itu kepada Zaini yang meminta bantuan posisi pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau.

Perjanjian itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Annas Maamun yang saat itu menjadi gubernur Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (25/9/2014).

Setelah menyerahkan dana yang diinginkan, Zaini tidak juga mendapatkan posisi yang diharapkan. (Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Rp 3,25 Miliar, Prasetio Mengaku Tak Kenal Pelapor",

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved