Kesbangpol Kota Bekasi Lakukan Sosialisasi Perppu Ormas

Kegiatan sosialisasi berlangsung di ruang pertemuan Hotel Merapi Merbabu, Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (8/5/2018).

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Suasana Kegiatan sosialisasi perppu ormas Kesbangpol Kota Bekasi, Selasa (8/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-udang (Perppu) organisasi masyarakat (ormas) nomor 2 tahun 2017.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di ruang pertemuan Hotel Merapi Merbabu, Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (8/5/2018).

Dalam kegiatan tersebut, hadir beberapa perwakilan ormas se-Kota Bekasi, serta pemateri yang disampaikan dari perwakilan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Ditjen Polpum Laode Ahmad, serta dari Polres Metro Bekasi diwakili Kasat Binmas AKBP Sudirman.

Baca: Tangkap Pengedar di Kampung Boncos, Polisi Amankan Belasan Gram Sabu

Baca: SMAN 28 Jadi Lokasi SBMPTN, Penjagaan Ketat dan Area Steril 100 M dari Ruang Ujian

Kegiatan tersebut juga mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 dan 59 tahun 2016, serta Permendagri nomor 56, 57 dan 58 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, dalam rangka meningkatkan partisipasi dan sinergitas dengan Pemerintah Daerah.

"Jadi perlu ditekankan, sinergitas antar elemen masyarakat erat kaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Kanit Binmas AKBP Sudirman usai memberikan materi.

Dia juga menjelaskan, sosialisasi tentang keormasan juga perlu ditingkatkan, agar setiap ormas khususnya yang ada di Bekasi lebih memahami batasan serta tugas dan fungsinya di masyarakat.

"Soal perppu ormas tentunya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sama antar ormas agar tidak salah dalam menafsirkannya," jelas Sudirman.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved